Berita Daerah KUA

Tren Intimate Wedding Meningkat, KUA Malausma Dorong Kemudahan Pendaftaran Nikah Mandiri

Malausma (KEMENAG) — Pelayanan pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu layanan yang semakin diminati calon pengantin adalah intimate wedding serta pendaftaran nikah secara mandiri melalui layanan digital.

Penghulu KUA Kecamatan Malausma, Yosep Nugraha, S.Sos., T., memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan pendaftaran nikah mandiri, Jum’at (23/10/2026) di KUA Malausma. Layanan ini memberikan kemudahan bagi calon pengantin dalam mengurus administrasi pernikahan secara lebih praktis, sekaligus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan teknologi dalam mengakses layanan publik

Tren intimate wedding, yakni konsep pernikahan yang berlangsung secara sederhana dan dihadiri keluarga serta orang-orang terdekat, juga menjadi salah satu pilihan masyarakat. Konsep tersebut dinilai memberikan keleluasaan bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan secara khidmat, sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Yosep menjelaskan bahwa pendaftaran nikah secara mandiri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Calon pengantin diharapkan dapat memahami prosedur dan melengkapi persyaratan yang diperlukan agar proses pencatatan pernikahan berjalan lancar.

“Pendaftaran nikah secara mandiri memberikan kemudahan kepada calon pengantin untuk memulai proses administrasi pernikahan. Kami di KUA Malausma siap memberikan informasi dan pendampingan agar masyarakat memahami prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Yosep.

Siswa Apresiasi Pelayanan TKA MAN 3 Majalengka, Ujian Berlangsung Nyaman dan Tertib

Ia menambahkan bahwa calon pengantin perlu merencanakan pernikahan dengan baik, termasuk memastikan kelengkapan dokumen dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses pelayanan dapat berjalan tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Menurutnya, perkembangan pilihan konsep pernikahan, termasuk intimate wedding, menunjukkan bahwa masyarakat memiliki beragam cara untuk merayakan momen sakral dalam kehidupan mereka. Namun, kesederhanaan acara tetap perlu diiringi dengan pemenuhan persyaratan administrasi dan pencatatan pernikahan sesuai ketentuan.

“Yang terpenting bukan seberapa besar atau mewah acara pernikahannya, melainkan bagaimana pernikahan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan, tercatat secara resmi, dan menjadi awal bagi pasangan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” tambahnya.

Melalui pelayanan yang informatif, ramah, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, KUA Kecamatan Malausma terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kemudahan pendaftaran nikah mandiri diharapkan dapat meningkatkan kesadaran calon pengantin untuk mengurus pencatatan pernikahan secara tertib dan sesuai prosedur.

KUA Malausma juga mengajak masyarakat untuk mencari informasi mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran nikah melalui kanal resmi Kementerian Agama maupun dengan berkonsultasi langsung kepada petugas KUA. Dengan pemahaman yang baik, proses menuju pernikahan dapat dipersiapkan secara lebih mudah, tertib, dan bertanggung jawab.

MAN 1 Majalengka Gelar Diklat Pembinaan Atlet Bola Voli Kelas X.13

Kontributor: Alif Sinta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *