Berita Daerah KUA

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, KUA Jatiwangi Buka Layanan Konsultasi Pernikahan Interaktif

Jatiwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan transparansi informasi hukum Islam kepada masyarakat. Pada Senin (26/10/2026), KUA Jatiwangi menggelar sesi konsultasi tata cara dan kelengkapan administrasi pernikahan di aula pelayanan KUA Jatiwangi.

Sesi konsultasi yang berlangsung hangat dan interaktif ini dihadiri oleh warga dari pelbagai daerah, di antaranya calon pemohon dari Desa Mekarsari, Kecamatan Jatiwangi, serta warga dari Desa Bongas, Kecamatan Sumberjaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur, regulasi, serta pemenuhan persyaratan administrasi nikah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir sebagai narasumber, Penghulu KUA Jatiwangi, Abdul Romli, S.Fil.I., secara detail memaparkan tahapan-tahapan yang harus dipenuhi calon pengantin, mulai dari pendaftaran berkas, pemeriksaan keabsahan dokumen, hingga pelaksanaan bimbingan perkawinan (Bimwin).

“Konsultasi ini sangat penting agar calon pengantin maupun masyarakat umum memahami betul prosedur hukum serta persyaratan administrasi perkawinan. Dengan pemahaman yang jelas, proses administrasi dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis di kemudian hari,” ujar Abdul Romli di sela-sela kegiatan.

Selain memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses informasi, kegiatan konsultasi ini dirancang sebagai langkah awal KUA Jatiwangi dalam menekan potensi kendala berkas nikah serta membekali calon pengantin dengan kesiapan mental dan pengetahuan hukum keluarga Islam.

MAN 1 Majalengka Gelar Diklat Pembinaan Atlet Bola Voli Kelas X.13

Tindak lanjut dari kegiatan ini, KUA Jatiwangi akan mengarahkan para calon pengantin untuk mengikuti tahapan verifikasi data serta bimbingan perkawinan terpadu guna mempersiapkan ketahanan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Melalui pelaksanaan layanan konsultasi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan KUA Kecamatan Jatiwangi semakin meningkat, transparan, dan responsif, sekaligus memberikan dampak positif terhadap penguatan citra pelayanan Kementerian Agama di tengah masyarakat.

Kontributor : Hafiezh Aliem

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *