Palasah (KEMENAG) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, H. Ucu Sodikin Nurjaman, S.Ag., melaksanakan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III terhadap 15 pegawai yang terdiri atas unsur penghulu, penyuluh agama Islam, dan staf. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026), bertempat di ruang Kepala KUA Palasah, sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai.
Penilaian SKP ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan pelaksanaan tugas pegawai berjalan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan tersebut, Kepala KUA melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing pegawai sekaligus mendorong peningkatan profesionalitas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dalam arahannya, Ucu Sodikin Nurjaman menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab dalam bekerja. Seluruh pegawai diharapkan mematuhi ketentuan jam kerja, melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, serta menaati peraturan yang berlaku. Menurutnya, kedisiplinan merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang profesional dan mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Selain kedisiplinan, Kepala KUA Palasah juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pegawai diharapkan mampu memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, transparan, dan profesional, baik dalam pelayanan pencatatan nikah maupun berbagai layanan keagamaan lainnya. Pelayanan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh ketepatan prosedur, tetapi juga oleh sikap santun, kepedulian, dan komitmen dalam membantu masyarakat memperoleh layanan yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, ia mengarahkan agar setiap pegawai memahami target kinerja yang telah ditetapkan dan berupaya merealisasikannya secara optimal serta terukur. Pelaksanaan tugas hendaknya dilakukan dengan perencanaan yang baik, disertai dokumentasi dan bukti dukung yang sesuai. Dengan demikian, capaian kinerja dapat dievaluasi secara objektif dan menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan pada periode berikutnya.
Penilaian SKP juga menjadi momentum bagi setiap pegawai untuk mengenali capaian, mengevaluasi kendala, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Melalui evaluasi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang baik antara pimpinan dan pegawai sehingga berbagai hambatan dalam pekerjaan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama. Proses penilaian tidak semata-mata berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada pengembangan kinerja dan peningkatan kontribusi pegawai terhadap organisasi.
Melalui penilaian SKP Triwulan III ini, KUA Kecamatan Palasah berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Seluruh pegawai diharapkan mampu meningkatkan kinerja secara berkelanjutan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas kepada masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Palasah dalam mendukung terwujudnya pelayanan Kementerian Agama yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Kontributor: Surya Darma Batu Bara


Komentar