Maja (KEMENAG) – Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maja, Drs. H. Wawan Ridwanullah, M.M., M.Pd., memberikan pengarahan dan koordinasi kepada para pegawai di lingkungan KUA Kecamatan Maja pada Senin (5/10/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman terkait tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam arahannya, Wawan menekankan pentingnya setiap pegawai, terutama PPPK, untuk memahami serta melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara maksimal dan penuh tanggung jawab.
“Sebagai bagian dari Kementerian Agama, kita semua memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, setiap pegawai harus memahami peran dan tugasnya, baik dalam aspek administratif maupun pelayanan publik,” ungkap Wawan.
Ia menambahkan bahwa sebagai ASN Kemenag, pegawai dituntut untuk menunjukkan integritas, disiplin, dan etika kerja yang baik. Hal ini dinilai sangat krusial mengingat lingkungan KUA berhubungan langsung dengan masyarakat dalam berbagai layanan keagamaan, seperti pencatatan pernikahan, bimbingan keagamaan, hingga pembinaan keluarga sakinah.
“Pegawai KUA adalah representasi langsung Kementerian Agama di masyarakat. Tunjukkan dedikasi, layani masyarakat dengan tulus, dan jaga nama baik institusi,” tegasnya.
Kegiatan koordinasi ini sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi antarpegawai dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Wawan berharap melalui pengarahan ini, semangat kerja para pegawai, khususnya pegawai baru, dapat terus ditingkatkan demi memberikan dampak positif bagi pelayanan keagamaan di Kecamatan Maja.
Kontributor: Azhar Fahmi


Komentar