Berita Daerah KUA

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Sumberjaya Sambangi Ponpes Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

Sumberjaya (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberjaya terus menunjukkan komitmen nyata dalam mengamankan aset-aset keagamaan melalui legalitas hukum yang sah. Sebagai bagian dari upaya percepatan program sertifikasi tanah wakaf, Delegasi KUA Sumberjaya yang terdiri dari Operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Eki Kurniawan, S.Sos., dan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sumberjaya, Makhsus Iskandar, S.Kom.I., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi (sowan) ke Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy yang berlokasi di Babakan, Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (22/9/2026). Tiba di kompleks pesantren dengan disambut hangat oleh Kiai Hamidi Maulana serta Ustadz M. Nur Ismail.

Kunjungan strategis ini memiliki tujuan krusial, yakni melakukan koordinasi intensif sekaligus menyampaikan sejumlah kekurangan berkas permohonan sertifikasi tanah wakaf milik Yayasan Kebon Jambu. Menariknya, tanah wakaf yang sedang dalam proses pengurusan legalitas tersebut terletak di Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Pentingnya Pengamanan Aset Umat

Operator SIWAK KUA Sumberjaya, Eki Kurniawan menjelaskan bahwa langkah jemput bola ini sengaja ditempuh untuk memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat proses penerbitan sertifikat. Menurutnya, status hukum tanah wakaf yang jelas merupakan benteng perlindungan agar aset umat terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

“Kami sengaja datang langsung untuk bersilaturahmi sekaligus merinci berkas-berkas apa saja yang masih kurang dalam permohonan sertifikat tanah wakaf Yayasan Kebon Jambu ini. Mengingat lokasi objek tanahnya berada di Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, kami ingin memastikan seluruh kelengkapan administratifnya bisa segera terpenuhi tanpa hambatan berarti,” ujar Eki.

Awali Hari dengan Al-Qur’an, Saya Bangga Bisa Berkontribusi Bentuk Generasi Qur’ani di MTsN 13 Majalengka

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pihak KUA dan pengelola yayasan atau pesantren sangat esensial agar proses pendaftaran tanah wakaf melalui program pemerintah ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.

Sambutan Positif dari Pihak Pesantren

Langkah proaktif dan responsif yang ditunjukkan oleh KUA Sumberjaya ini disambut dengan penuh suka cita oleh pihak pondok pesantren. M. Nur Ismail, yang bertindak selaku penanggung jawab sertifikasi tanah wakaf Yayasan Kebon Jambu, menyatakan dukungannya serta mengindahkan seluruh arahan administratif yang diberikan oleh tim KUA.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian serta langkah cepat dari KUA Sumberjaya. Dengan kedatangan langsung Bapak Eki dan tim ke Ponpes Kebon Jambu Al-Islamy ini, kendala kekurangan berkas menjadi jauh lebih mudah dipahami dan segera ditindaklanjuti. Semoga proses sertifikasi tanah wakaf di Desa Paningkiran ini dapat segera rampung demi kemaslahatan umat dan masa depan yayasan,” tutur Ismail.

Senada dengan hal tersebut, Kiai Hamidi Maulana turut memberikan pandangan positifnya terhadap pelayanan publik yang humanis dan jemput bola ini. Beliau menilai bahwa kolaborasi lintas wilayah antara Cirebon sebagai pusat silaturahmi pesantren dan Majalengka sebagai lokasi aset wakaf ini mencerminkan semangat gotong royong dalam mengurus kepentingan umat.

Pembentukan Karakter Siswa, MIN 5 Majalengka Istiqomah Laksanakan Salat Duha Berjamaah

Melalui koordinasi intensif dan penyerahan berkas susulan ini, pihak KUA Sumberjaya optimis bahwa proses penerbitan sertifikat tanah wakaf milik Yayasan Kebon Jambu di Desa Paningkiran akan segera tuntas dalam waktu dekat. Langkah ini sekaligus menjadi role model bagi pengelolaan administrasi tanah wakaf lainnya di wilayah Kecamatan Sumberjaya dan sekitarnya.

Kontributor : Eki Kurniawan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *