Berita Daerah KUA

Menemukan Cinta di Usia Matang, Pernikahan Menjadi Awal Babak Baru Kehidupan

Palasah (KEMENAG) – Usia bukanlah penghalang untuk menemukan kebahagiaan dan membangun kehidupan baru bersama pasangan. Hal ini tercermin dalam pernikahan Sutawijaya, 59 tahun, dan Tati Wiharti, 51 tahun, yang melangsungkan akad nikah di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Rabu (14/10/2026). Pasangan asal Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, tersebut membuktikan bahwa kesempatan untuk membangun rumah tangga yang penuh kasih sayang tetap terbuka pada usia yang matang.

Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan dipandu oleh Kepala KUA Kecamatan Palasah, H. Ucu Sodikin Nurjaman, S.Ag. Dalam pernikahan tersebut, Sutawijaya menyerahkan mahar berupa emas seberat 2 gram kepada Tati Wiharti sebagai salah satu bagian penting dalam prosesi akad nikah. Momen ini menjadi awal perjalanan baru bagi keduanya untuk membangun rumah tangga yang dilandasi komitmen, kepercayaan, dan tanggung jawab bersama.

Pernikahan pada usia 59 dan 51 tahun menghadirkan pesan tersendiri bagi masyarakat. Setelah melewati berbagai pengalaman dan perjalanan hidup, keduanya kini memantapkan hati untuk melangkah bersama dalam ikatan pernikahan. Usia yang tidak lagi muda bukan menjadi alasan untuk berhenti berharap, melainkan kesempatan untuk menjalani kehidupan dengan lebih bijaksana, dewasa, dan penuh rasa syukur.

Dalam nasihat pernikahannya, Kepala KUA Palasah, Ucu Sodikin, menyampaikan bahwa usia matang dapat menjadi bekal berharga dalam membangun keluarga yang harmonis. “Bapak dan Ibu yang berbahagia, usia 50 tahunan bukanlah penghalang untuk memulai kehidupan baru dalam ikatan pernikahan. Justru, pada usia ini, Bapak dan Ibu telah memiliki banyak pengalaman hidup yang dapat menjadi bekal berharga dalam membangun rumah tangga yang lebih matang, bijaksana, dan penuh pengertian,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua hati, tetapi menjadi sarana untuk saling menemani, menjaga, dan menguatkan dalam menjalani kehidupan. Menurutnya, pada usia yang semakin matang, pasangan suami istri hendaknya menjadikan pernikahan sebagai ladang ibadah, memperbanyak amal kebaikan, serta berupaya meraih rida Allah Swt. Kesempatan untuk membangun keluarga yang bahagia hendaknya disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab.

Kelahiran Putri Ketiga Nana Misnara, GTK MAN 3 Majalengka Pererat Ikatan Kekeluargaan

Lebih lanjut, Ucu  berpesan agar pasangan tidak saling menuntut kesempurnaan, melainkan belajar menerima kelebihan dan kekurangan satu sama lain. Komunikasi yang baik, kepercayaan, kesabaran, serta kemampuan menjaga lisan menjadi kunci penting dalam merawat keharmonisan rumah tangga. “Jangan biarkan persoalan kecil merusak kebahagiaan yang telah Allah hadirkan. Bangunlah rumah tangga dengan saling menghargai, menjaga perasaan, dan mengutamakan musyawarah ketika menghadapi persoalan,” pesannya.

Melalui pernikahan Sutawijaya dan Tati Wiharti, KUA Kecamatan Palasah berharap masyarakat dapat mengambil hikmah bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak semata-mata ditentukan oleh usia, tetapi juga oleh komitmen, kasih sayang, dan kesediaan untuk saling mendampingi. Pernikahan merupakan awal babak baru kehidupan yang perlu dirawat bersama agar tumbuh menjadi keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Semoga pasangan ini senantiasa diberikan kesehatan, ketenteraman, keberkahan, dan kebahagiaan dalam menjalani perjalanan hidup bersama.

Kontributor: Surya Darma Batu Bara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *