Berita Daerah KUA

Malam Minggu Bukan Penghalang, Mengantar Dua Hati Menuju Keluarga Sakinah

Malausma (KEMENAG) — Pengabdian kepada masyarakat tidak terbatas oleh waktu. Hal ini ditunjukkan oleh penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma, Yosep Nugraha, S.Sos.I., yang tetap melaksanakan pelayanan akad nikah pada Sabtu malam, (24/10/2026), di Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.

Di tengah suasana malam Minggu, Yosep hadir untuk melayani pasangan calon pengantin yang melangsungkan akad nikah. Pelayanan tersebut menjadi wujud komitmen KUA Kecamatan Malausma dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan akad nikah pada malam hari menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan warga, sepanjang pelaksanaannya memenuhi persyaratan dan ketentuan pencatatan pernikahan. Bagi pasangan pengantin, momen tersebut bukan sekadar prosesi ijab kabul, melainkan juga langkah awal untuk membangun rumah tangga yang dilandasi tanggung jawab, kasih sayang, dan nilai-nilai agama.

Yosep menyampaikan bahwa tugas penghulu bukan hanya melaksanakan prosesi akad nikah, tetapi juga membantu masyarakat memahami pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan berlandaskan ajaran Islam.

“Bagi kami, memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari pengabdian. Kapan pun pelayanan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, kami berupaya menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Kami berharap setiap pasangan yang melangsungkan akad nikah dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Yosep.

MAN 1 Majalengka Gelar Diklat Pembinaan Atlet Bola Voli Kelas X.13

Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan merupakan awal dari perjalanan panjang kehidupan rumah tangga. Karena itu, pasangan suami istri perlu membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, menjaga kepercayaan, serta menjalankan hak dan kewajiban masing-masing.

Menurutnya, mewujudkan keluarga sakinah membutuhkan komitmen bersama. Keharmonisan rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh kebahagiaan pada hari pernikahan, tetapi juga oleh kesungguhan pasangan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan kesabaran, tanggung jawab, dan semangat saling mendukung.

Pelayanan akad nikah yang dilaksanakan di Desa Banyusari tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Malausma untuk mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan warga, KUA terus berupaya memastikan bahwa proses pencatatan pernikahan berlangsung sesuai ketentuan.

KUA Kecamatan Malausma berharap setiap pernikahan yang dilayani tidak hanya menjadi awal terbentuknya ikatan yang sah, tetapi juga menjadi fondasi bagi lahirnya keluarga yang harmonis, mandiri, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Semangat pengabdian yang ditunjukkan penghulu KUA Malausma pada malam Minggu menjadi pengingat bahwa pelayanan publik bukan semata-mata tentang waktu dan tempat, melainkan tentang tanggung jawab, ketulusan, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Guru MTsN 5 Majalengka Gelar Latihan Bola Voli Sambut Hari Guru Nasional 2026

Kontributor: Alif Sinta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *