Jatiwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi memberikan layanan kepada masyarakat melalui fasilitasi prosesi ikrar mualaf bagi I Gusti Made Heppy Wirahadi. P, yang dilaksanakan di KUA Jatiwangi pada (2/9/2026). Pelayanan tersebut tidak hanya memfasilitasi pengucapan dua kalimat syahadat, tetapi juga disertai pendampingan serta penerbitan sertifikat resmi sebagai bentuk penguatan layanan keagamaan kepada masyarakat.
Prosesi diawali dengan permohonan dari pihak terkait yang diterima oleh KUA Kecamatan Jatiwangi. Setelah melalui proses pelayanan dan persiapan, pihak KUA kemudian memfasilitasi pelaksanaan ikrar mualaf di KUA Jatiwangi.
Kepala KUA Jatiwangi, H. Sihabudin, M.Ag., memberikan amanat dan nasihat sebelum prosesi ikrar dilaksanakan. Dalam nasihatnya, ia menyampaikan bahwa keputusan memeluk Islam hendaknya menjadi awal dari perjalanan untuk terus belajar dan memperbaiki diri.
“Menjadi seorang Muslim bukan hanya tentang mengucapkan dua kalimat syahadat, tetapi juga bagaimana keislaman itu diwujudkan dalam ibadah, akhlak, dan hubungan yang baik dengan sesama. Karena itu, setelah ikrar ini hendaknya terus belajar dan memperdalam pemahaman agama secara bertahap,” pesan H. Sihabudin.
Selanjutnya, prosesi ikrar mualaf dipandu oleh KH. Tarmidi selaku Penyuluh Agama Islam KUA Jatiwangi. Dalam prosesi tersebut, I Gusti Made Heppy Wirahadi. P. mengikrarkan dua kalimat syahadat dengan disaksikan oleh dua orang saksi yang berasal dari unsur Penyuluh Agama Islam KUA Jatiwangi, yakni Taufik Faturohman, S.Sos. dan Hafiezh Aliem, S.Sos.
Pelaksanaan prosesi berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum penting dalam perjalanan keagamaan pemohon. Setelah prosesi selesai, KUA Jatiwangi memberikan sertifikat resmi sebagai dokumen yang menjadi bukti telah dilaksanakannya prosesi ikrar mualaf.
Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya KUA Jatiwangi dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan pendampingan kepada masyarakat. Bagi mualaf, pendampingan menjadi penting agar mereka memiliki ruang untuk belajar, berkonsultasi, dan memperoleh penguatan dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim.
KUA Jatiwangi berharap pelayanan mualaf dapat terus dikembangkan melalui pendampingan keagamaan secara berkelanjutan, sehingga para mualaf semakin mantap dalam memahami dan menjalankan ajaran Islam serta mampu membangun hubungan yang harmonis dengan keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Jatiwangi berkomitmen untuk terus memberikan layanan keagamaan yang mudah, ramah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Agama.
Kontributor: Teguh Ridho Nugraha


Komentar