Sindangwangi (KEMENAG) — Menjawab tantangan edukasi publik di era digital, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, meluncurkan inovasi layanan informasi melalui siaran langsung (live streaming) di platform media sosial TikTok pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor KUA Sindangwangi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan sosialisasi aturan serta tata cara pencatatan pernikahan secara praktis dan interaktif kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Siaran langsung yang disaksikan oleh ratusan pengguna TikTok (netizen) tersebut menghadirkan Imas Maesyaroh, S.Sos., sebagai narasumber. Sepanjang acara, kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab interaktif seputar pernikahan. Topik yang dibahas mencakup syarat-syarat pendaftaran nikah, alur alur permohonan kehendak nikah, ketentuan batas usia, hingga konsultasi mengenai tata cara pelaksanaan bimbingan perkawinan (Bimwin).
Dalam paparan dan jawabannya atas pertanyaan para netizen, Imas Maesyaroh menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat tidak lagi ragu atau ragu saat mengurus administrasi keagamaan.
“Media sosial seperti TikTok kini menjadi ruang yang sangat efektif untuk menyapa masyarakat secara langsung. Melalui live streaming ini, kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai prosedur pendaftaran nikah dapat diakses secara transparan, akurat, dan tanpa perantara,” ujar Imas di sela-sela kegiatan.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan inovatif ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari warganet. Banyak peserta siaran langsung memanfaatkan momen tersebut untuk berkonsultasi secara mendalam mengenai kendala administrasi yang kerap mereka temui di lapangan. Sebagai tindak lanjut, KUA Sindangwangi merencanakan program live streaming edukasi ini sebagai agenda rutin mingguan dengan topik bahasan keagamaan yang lebih bervariasi.
Melalui terobosan edukasi berbasis media sosial ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka semakin meningkat, makin dekat dengan masyarakat, serta mampu menghadirkan layanan keagamaan yang cepat, ramah, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kontributor : Muhammad Hasby Aziz


Komentar