Berita Daerah

Dukung Sensus BMN, Tim Perencanaan Kemenag Majalengka Lakukan Pengukuran Fisik Gedung di MIN 5 Majalengka

Majalengka (KEMENAG) – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sensus Barang Milik Negara (BMN) dan mewujudkan tertib administrasi aset, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Majalengka melalui Tim Perencanaan melaksanakan kunjungan kerja ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Majalengka, Rabu (21/10/2026). Kunjungan ini difokuskan pada pengukuran fisik bangunan madrasah sebagai dasar utama perencanaan pemeliharaan fasilitas pendidikan.

Kedatangan Tim Perencanaan Kankemenag Majalengka yang beranggotakan Asep Yana, Miftah, Ari, dan Rika tersebut disambut langsung oleh Kepala MIN 5 Majalengka, Memen Slamet, S.Pd.I.

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan peninjauan dan pengukuran secara menyeluruh dan cermat terhadap sejumlah fasilitas fisik yang ada di lingkungan madrasah. Objek pengukuran meliputi bangunan ruang kelas, ruang guru, musala, hingga ruang kepala madrasah guna memastikan seluruh aset tercatat sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Kepala MIN 5 Majalengka, Memen Slamet, mengapresiasi langkah proaktif dari Kankemenag tersebut. Menurutnya, pemutakhiran data aset ini sangat krusial bagi kelangsungan sarana dan prasarana pendidikan.

“Kami menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan Tim Perencanaan Kankemenag Majalengka. Pengukuran ini sangat penting untuk kevalidan data inventaris BMN, sekaligus memastikan kondisi bangunan agar ke depannya pemeliharaan dan pengembangan sarana belajar mengajar dapat terencana dengan lebih baik,” ujar Memen.

Rakor PAI Kemenag Majalengka: Bahas Digitalisasi Data Guru, Hak PPG, dan Legalitas Pokjawas

Sebagai tindak lanjut, data hasil sensus dan pengukuran fisik ini akan segera diintegrasikan ke dalam sistem pencatatan inventarisasi BMN Kankemenag Kabupaten Majalengka. Data akurat ini nantinya akan dijadikan landasan utama dalam penyusunan usulan anggaran pemeliharaan maupun rehabilitasi gedung pada tahun berikutnya, demi menjamin standar kelayakan dan kenyamanan proses belajar mengajar bagi peserta didik serta tenaga kependidikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *