Malausma (KEMENAG) — Dalam upaya menjaga keamanan data layanan pencatatan pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma menggelar pengarahan internal atau briefing pada Senin, (26/10/2026) bertempat di kantor KUA Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka. Kegiatan tersebut membahas strategi pencegahan kebocoran data dan perlindungan akun Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dari ancaman peretasan.
Pengarahan dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Malausma, Amir Hamdi, S.Ag., dan diikuti oleh penghulu Yosep Nugraha, S.Sos.I., serta penyuluh agama Islam Muhammad Syamsul Asyari, S.Hum. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran aparatur terhadap pentingnya keamanan informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis digital.
Dalam pembahasan tersebut, salah satu langkah yang ditekankan adalah mengganti kata sandi atau password SIMKAH secara berkala, menggunakan kata sandi yang kuat dan unik, serta tidak membagikan informasi akun kepada pihak yang tidak berwenang. Langkah tersebut diperlukan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan akun dan menjaga kerahasiaan data yang dikelola melalui sistem.
Amir menegaskan bahwa keamanan data merupakan tanggung jawab bersama seluruh petugas yang menggunakan sistem layanan digital.
“Keamanan data SIMKAH harus menjadi perhatian kita bersama. Penggantian kata sandi secara berkala, penggunaan kata sandi yang kuat, serta kedisiplinan dalam menjaga kerahasiaan akun merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kebocoran data dan akses oleh pihak yang tidak berwenang,” ujar Amir.
Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas lebih berhati-hati ketika mengakses sistem, terutama saat menerima tautan mencurigakan, pesan yang meminta informasi akun, atau permintaan kode verifikasi yang tidak jelas sumbernya. Kewaspadaan tersebut diperlukan agar keamanan akun tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sementara itu, penghulu Yosep menekankan bahwa perlindungan akun SIMKAH berkaitan erat dengan kelancaran pelayanan pencatatan pernikahan. Menurutnya, keamanan sistem harus menjadi bagian dari kebiasaan kerja sehari-hari, bukan hanya dilakukan ketika muncul ancaman.
Penyuluh agama Islam Muhammad Syamsul Asyari, S.Hum., juga turut membahas pentingnya membangun budaya kerja yang sadar keamanan digital. Setiap petugas perlu memastikan bahwa akses terhadap sistem digunakan sesuai kewenangan serta tidak menyimpan atau menyebarkan informasi akun secara sembarangan.
Melalui kegiatan briefing ini, KUA Kecamatan Malausma berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya menjaga keamanan data dan menerapkan langkah pencegahan secara konsisten. Penggantian kata sandi secara berkala perlu disertai dengan penggunaan autentikasi tambahan apabila tersedia, pengamanan perangkat kerja, serta kepatuhan terhadap prosedur keamanan yang ditetapkan pengelola sistem.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen KUA Kecamatan Malausma untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, aman, dan tepercaya. Dengan pengelolaan keamanan digital yang lebih baik, kerahasiaan data masyarakat dapat lebih terlindungi dan pelayanan pencatatan pernikahan dapat berjalan secara optimal.
Kontributor: Alif Sinta


Komentar