Berita Daerah KUA

Camat Jatitujuh Jadi Saksi Nikah, KUA Jatitujuh Berikan Layanan Prima dan Langsung Serahkan Buku Nikah Resmi

Jatitujuh (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatitujuh menggelar pelayanan akad nikah bagi pasangan Rachman Hakim, warga Desa Randegan Kulon, dan Ema Yulia, warga Desa Pangkalanpari. Prosesi sakral tersebut berlangsung penuh khidmat di Aula KUA Kecamatan Jatitujuh pada Jumat (18/9/2026).

Acara pernikahan ini dihadiri oleh jajaran pegawai KUA, pihak keluarga besar kedua mempelai, serta tamu undangan. Istimewanya, Camat Jatitujuh, Agus Mulyanto, hadir secara langsung dan bertindak sebagai saksi dari pihak mempelai perempuan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemeriksaan berkas nikah, pembacaan khutbah nikah, hingga dilanjutkan dengan ikrar ijab dan kabul yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Jatitujuh, H. Iwan Ridwan, Lc. Prosesi pengucapan akad berjalan lancar dan dinyatakan sah oleh para saksi serta hadirin yang menyaksikan.

Dalam nasihat pernikahannya, Kepala KUA Kecamatan Jatitujuh, H. Iwan Ridwan, Lc., menyampaikan apresiasi serta penegasan mengenai pentingnya kesiapan lahir dan batin dalam membina rumah tangga.

“Pernikahan adalah ikatan kokoh (mitsaqan ghalizhan) yang menuntut komitmen, rasa saling pengertian, dan ikhtiar bersama dalam menjalaninya. Kami mendoakan semoga pasangan Rachman Hakim dan Ema Yulia dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujar Iwan Ridwan.

Buka Perkemahan, Kepala Kankemenag Majalengka: Kepramukaan Memiliki Peran Penting Dalam Membentuk Kepribadian

Pelaksanaan akad nikah di Aula KUA ini bertujuan untuk memberikan pelayanan keagamaan yang cepat, tertib administrasi, serta nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Jatitujuh. Sebagai langkah tindak lanjut, KUA Kecamatan Jatitujuh langsung menyerahkan dokumen kependudukan keagamaan berupa Buku Nikah resmi serta melakukan penataan data pernikahan pada sistem pencatatan nikah digital.

Diharapkan pelayanan pernikahan yang prima dan terintegrasi ini dapat terus memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu serta transparansi layanan publik Kementerian Agama, khususnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.

Kontributor: Wastaka

Kepala MTsN 3 Majalengka Ikuti Pendampingan Pemetaan Potensi Conflict of Interest

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *