Berita Daerah KUA

Bantu Penyelesaian Masalah Keluarga, KUA Jatiwangi Buka Layanan Konsultasi Rumah Tangga

Jatiwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, terus berkomitmen memberikan pelayanan bimbingan dan penyuluhan keagamaan bagi masyarakat. Pada Jumat (16/10/2026), Penyuluh Agama Islam KUA Jatiwangi menggelar sesi konsultasi problematika rumah tangga bertempat di Mushola Al-Husnain.

Kegiatan konsultasi ini berlangsung seusai pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) keagamaan rutin yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Jatiwangi, Munawaroh, S.Sos. Memanfaatkan momen tersebut, seorang ibu rumah tangga asal Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, hadir secara langsung untuk berkonsultasi mengenai dinamika dan problematika kehidupan berumah tangga yang tengah dihadapi.

Sesi konsultasi diisi dengan dialog mendalam untuk menguraikan permasalahan serta merumuskan langkah-langkah solutif berdasarkan tuntunan Islam. Munawaroh memberikan pendampingan dengan menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi dan pemahaman nilai-nilai agama dalam menjaga keharmonisan keluarga.

Penyuluh Agama Islam KUA Jatiwangi, Munawaroh, S.Sos., menegaskan bahwa layanan konsultasi usai bimluh merupakan bentuk respons aktif terhadap kebutuhan masyarakat. “Rumah tangga yang harmonis dan sakinah, mawaddah, wa rahmah adalah fondasi utama menciptakan masyarakat yang tenteram. Melalui pendampingan ini, kami berupaya memberikan wadah yang aman dan terarah bagi warga untuk menemukan solusi atas masalah keluarga berdasarkan ajaran Islam,” ujarnya.

Melalui kegiatan bimbingan dan konsultasi ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengatasi konflik rumah tangga secara bijak. KUA Jatiwangi juga berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan bimbingan masyarakat yang responsif dan berkelanjutan di wilayah Jatiwangi.

Kasubag TU Ajak Pramuka MTsN 10 Majalengka Jaga Alam dan Bangun Karakter Positif

Semoga keberadaan layanan konsultasi dan bimbingan dari Penyuluh Agama Islam ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas serta ketahanan keluarga, sekaligus menguatkan mutu pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat luas.

Kontributor : Hafiezh Aliem

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *