Ligung (KEMENAG) – Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) Indonesia melaksanakan sosialisasi program wakaf Al-Qur’an kepada jamaah Majelis Taklim Nurul Huda, Desa Kedungsari, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf Al-Qur’an bagi umat Islam di wilayah pedalaman Kalimantan yang masih mengalami keterbatasan akses terhadap mushaf Al-Qur’an.
Dalam kegiatan tersebut, Ustaz Deni dari Badan Wakaf Al-Qur’an Indonesia menyampaikan pentingnya kepedulian umat Islam terhadap kebutuhan Al-Qur’an bagi saudara-saudara Muslim di daerah terpencil. Keterbatasan sarana transportasi dan sulitnya menjangkau sejumlah wilayah pedalaman Kalimantan menjadi salah satu kendala dalam pendistribusian Al-Qur’an kepada masyarakat setempat.
Melalui program ini, BWA Indonesia mengajak jamaah Majelis Taklim Nurul Huda dan seluruh warga Muslim Desa Kedungsari untuk menyisihkan sebagian rezekinya dalam bentuk wakaf Al-Qur’an. Wakaf yang terkumpul diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mushaf Al-Qur’an bagi masyarakat Muslim di pedalaman Kalimantan sekaligus mendukung keberlangsungan dakwah Islamiyah di wilayah tersebut.
Ustaz Deni mengajak masyarakat agar menjadikan program wakaf Al-Qur’an sebagai sarana berbagi kebaikan dan memperluas manfaat bagi sesama Muslim. Menurutnya, setiap mushaf yang diwakafkan berpotensi menjadi sarana pembelajaran, ibadah, dan penguatan kehidupan keagamaan bagi masyarakat penerima manfaat.

Sementara itu, Ustadz Maman Sulaeman, S.Sos., Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ligung sekaligus pembina Majelis Taklim Nurul Huda, menyambut baik program tersebut. Ia menilai, wakaf Al-Qur’an merupakan bentuk kepedulian nyata umat Islam dalam mendukung pendidikan Al-Qur’an dan memperkuat syiar Islam, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses terbatas.
“Kami mendukung program wakaf Al-Qur’an ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam membantu saudara-saudara Muslim di pedalaman Kalimantan. Saya mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk menyisihkan sebagian rezekinya sesuai kemampuan. Insyaallah, wakaf yang kita berikan dapat menjadi amal jariyah dan membawa manfaat bagi generasi Muslim yang terus belajar membaca, memahami, serta mengamalkan Al-Qur’an,” ungkap Maman.
Antusiasme jamaah terlihat dari adanya sejumlah peserta yang menyatakan ikut berpartisipasi dalam program wakaf tersebut. Salah satunya adalah Isah, yang mewakafkan Al-Qur’an dengan niat menghadiahkan pahalanya untuk almarhum ayahnya.
Partisipasi Isah menjadi gambaran bahwa wakaf Al-Qur’an tidak hanya mencerminkan kepedulian sosial, tetapi juga menjadi ungkapan kasih sayang dan bakti kepada orang tua yang telah meninggal dunia. Melalui wakaf tersebut, ia berharap kebaikan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima sekaligus menjadi amal jariyah yang pahalanya diniatkan untuk almarhum ayahnya.
Secara terpisah, Kepala KUA Kecamatan Ligung, H. Mahmud Ro’i, S.E.I., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi wakaf Al-Qur’an di Majelis Taklim Nurul Huda. Ia menilai, kolaborasi antara lembaga sosial keagamaan, penyuluh agama, dan majelis taklim merupakan langkah positif dalam menumbuhkan kepedulian umat terhadap kebutuhan pendidikan dan dakwah Islam.

“Kami mengapresiasi program wakaf Al-Qur’an yang mengajak masyarakat untuk berbagi manfaat bagi saudara-saudara Muslim di daerah pedalaman. Semangat berwakaf hendaknya terus ditumbuhkan karena tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan Al-Qur’an, tetapi juga mempererat ukhuwah Islamiyah dan menanamkan kepedulian sosial. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berwakaf sesuai kemampuan dan melalui penyaluran yang amanah serta tepat sasaran,” tutur Mahmud Ro’i.
Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus dikembangkan melalui majelis taklim dan berbagai kegiatan pembinaan keagamaan di wilayah Kecamatan Ligung. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh penguatan pemahaman agama, tetapi juga semakin terdorong untuk mengamalkan nilai-nilai Islam melalui kepedulian, kebersamaan, dan semangat berbagi.
Sosialisasi wakaf Al-Qur’an di Majelis Taklim Nurul Huda ini menjadi salah satu upaya memperkuat solidaritas umat Islam lintas wilayah. Melalui partisipasi masyarakat, diharapkan semakin banyak mushaf Al-Qur’an yang dapat menjangkau saudara-saudara Muslim di pedalaman Kalimantan sehingga kegiatan belajar, membaca, dan mengamalkan Al-Qur’an dapat terus berlangsung.
Kontributor: Maman Sulaeman


Komentar