Lemahsugih (KEMENAG) – Guna menjamin kepastian hukum aset sarana pendidikan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lemahsugih sukses memfasilitasi pembuatan dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk Kelompok Bermain (KB) Bina Umat di Desa Mekarmulya pada Selasa (29/9/2026).
Prosesi pengesahan aset hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Lemahsugih, Aang Kurniawan, S.Ag., yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Berjalan dengan khidmat, proses diawali dengan pembacaan ikrar dari Ani Nurhayani selaku wakif (pemberi wakaf). Dengan penuh keikhlasan, ia menyerahkan hak atas tanah tersebut kepada Asep Hidayat yang ditunjuk sebagai nadzir (pengelola wakaf).
Untuk memenuhi aspek legalitas baik secara hukum agama maupun perundang-undangan negara, serah terima amanah tersebut disaksikan dan ditandatangani langsung oleh dua orang saksi resmi yang telah tercatat, yaitu Solis Siswanto dan Ahmad Dadan Fauzi.
Proses penandatanganan AIW diawali dengan ikrar wakaf yang dibacakan oleh wakif, dilanjut dengan penandatangan berkas oleh wakif, nadzir, kedua saksi kemudian disahkan oleh kepala KUA.
Langkah pembuatan AIW untuk satu kesatuan aset tanah pendidikan KB Bina Umat ini dinilai sangat krusial. Tercatatnya dokumen ini oleh negara berfungsi sebagai perisai hukum yang kuat guna melindungi keutuhan aset dari potensi sengketa maupun pengalihfungsian lahan di masa yang akan datang.

Usai memandu penandatanganan dokumen, Aang Kurniawan menyampaikan apresiasi yang mendalam atas niat mulia pihak wakif.
”Penerbitan Akta Ikrar Wakaf ini adalah wujud nyata kepatuhan administrasi sekaligus ikhtiar kita dalam menjaga amanah umat. Kami dari KUA Lemahsugih sangat mengapresiasi kedermawanan Ibu Ani Nurhayani. Semoga pengorbanan ini dicatat sebagai amal jariyah yang pahalanya tidak terputus,” ujar Aang.
Dengan diserahkannya aset ini secara sah kepada nadzir, diharapkan tata kelola sarana pendidikan KB Bina Umat dapat berjalan semakin optimal dan profesional.
Lebih dari itu, tersemat harapan besar agar terbitnya legalitas hukum ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian, KB Bina Umat dapat terus berkembang, melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Desa Mekarmulya.
Kontributor: Isa Imadussalam Alfani


Komentar