CIREBON (Kemenag) – Dalam rangka menentukan awal bulan suci yang dinanti umat Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka turut serta dalam prosesi sakral pengamatan hilal. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, M.Pd., menghadiri langsung kegiatan Rukyatul Hilal Penentuan 1 Ramadan 1447 H yang dipusatkan di Pusat Observasi Bulan (POB) Pantai Baro Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (17/02/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Kemenag Majalengka ini tidak sendirian. Ia didampingi oleh jajaran pejabat di antaranya Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Heru Hoerudin, M.Ag., Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Sofyan Firdaus, SH., MH., serta Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren), H. Ade Firmansyah, S.Sos.I., M.Pd.I.
Sinergi BHRD Wilayah Ciayumajakuning
Kegiatan rukyatul hilal kali ini merupakan wujud kolaborasi lintas daerah yang diinisiasi oleh Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) dari lima kabupaten/kota di wilayah kerja III (Ciayumajakuning). Para pakar falakiyah dan delegasi dari Kabupaten Majalengka, Indramayu, Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon berkumpul bersama untuk memastikan akurasi data di lapangan.
Sejak pukul 16.00 WIB, tim ahli falakiyah sudah mulai melakukan kalibrasi alat, mulai dari teodolit hingga teleskop canggih berbasis komputerisasi, guna membidik posisi hilal berdasarkan perhitungan hisab yang telah dilakukan sebelumnya.
Laporan Pandangan Mata : Hilal Terhalang Mendung
Tim BHRD menyampaikan bahwa partisipasi Kemenag Majalengka, Indramayu, Kuningan, Cirebon dan Kota Cirebon dalam Rukyatul Hilal ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan kepastian ibadah bagi masyarakat.
Namun, hingga matahari terbenam (ghurub) pada pukul 18.06 WIB, para tim pemantau melaporkan bahwa hilal tidak berhasil terlihat. Kondisi cuaca di ufuk barat Pantai Baro Gebang yang tertutup awan tebal menjadi faktor utama sulitnya pengamatan secara visual maupun melalui lensa kamera.
Hasil Keputusan: Istikmal (Penyempurnaan Bulan)
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi POB Pantai Baro Gebang dan merujuk pada laporan dari berbagai titik rukyat lainnya di seluruh Indonesia, tim menyimpulkan bahwa hilal tidak terlihat. Sesuai dengan kaidah fiqih dan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), maka dilakukan Istikmal, yaitu menggenapkan bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.
Dengan demikian, hasil dari kegiatan ini menetapkan bahwa:
– 30 Sya’ban 1447 H jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026.
– 1 Ramadan 1447 H secara resmi jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Menutup kegiatan tersebut, Tim BHRD, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunggu keputusan resmi (Isbat) dari Menteri Agama RI. Ia juga mengajak umat Muslim untuk menyambut datangnya bulan suci dengan penuh suka cita dan tetap menjaga kerukunan antarumat beragama.
Kontributor : Pupung Purnama Giri



Komentar