Berita Daerah KUA

Legalitas Aset Agama Diperkuat, KUA Maja Fasilitasi Ikrar Wakaf di Pesantren Asromo

Sindang (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maja resmi memfasilitasi pelayanan ikrar wakaf di lingkungan Pesantren Asromo pada Jumat, (23/10/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap harta benda wakaf, sekaligus memperkuat tata kelola perwakafan di tengah masyarakat.

Prosesi pengucapan ikrar berlangsung di Aula Pesantren Asromo, Kabupaten Majalengka. Agenda keagamaan tersebut dihadiri langsung oleh pihak wakif selaku pemberi wakaf, nazir selaku pengelola wakaf, serta jajaran pegawai KUA Kecamatan Maja. Pelaksanaan ikrar dipandu secara resmi oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dari Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.

Dalam kesempatan tersebut, wakif menyerahkan secara resmi harta benda wakaf untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Pihak nazir kemudian menerima amanah pengoperasian aset tersebut agar mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan, khususnya bagi kepentingan ibadah, pendidikan, dan kemaslahatan umat.

PPAIW yang juga menjabat sebagai Penyelenggara Zakat Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Taupik Hidayat, S.H.I., M.A.Hk., menegaskan bahwa fasilitasi ini merupakan wujud nyata komitmen KUA dalam mengoptimalkan pelayanan keagamaan kepada publik.

“Pelayanan ikrar wakaf merupakan salah satu bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perwakafan,” ujar Taupik.

Seksi Pendidikan Madrasah Evaluasi Penggunaan Dana BOS di Empat Madrasah

Taupik menjelaskan bahwa kepastian legalitas menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan fungsi aset keagamaan tersebut. Melalui ikrar yang tercatat secara resmi, aset wakaf diharapkan memiliki status hukum yang jelas, tertib secara administrasi, serta terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang. Selain itu, tata kelola yang profesional diyakini mampu mendukung keberlanjutan program pendidikan dan pengembangan di lingkungan pesantren.

Sebagai bagian dari pelayanan publik, KUA Kecamatan Maja terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan. Pendampingan serta edukasi mengenai pentingnya penataan administrasi hingga sertifikasi tanah wakaf akan terus digencarkan kepada masyarakat luas.

Melalui keberhasilan ikrar wakaf di Pesantren Asromo ini, semangat berbagi dan kepedulian sosial berbasis perwakafan diharapkan dapat terus tumbuh secara masif. Dengan demikian, harta benda yang diwakafkan mampu menjadi amal jariah yang memberi dampak positif berkelanjutan bagi generasi saat ini maupun masa depan. Kontributor: Azhar Fahmi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *