Talaga (KEMENAG) — Plt Kepala MAN 1 Majalengka, Iyan Arif Hasyim, M.Pd., melaksanakan kegiatan supervisi pembelajaran mata pelajaran Fikih di ruang Kelas XII.8, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan efektivitas serta kualitas proses belajar mengajar, sekaligus mengawal implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan MAN 1 Majalengka.
Supervisi merupakan agenda rutin semesteran bagi seluruh guru mata pelajaran di MAN 1 Majalengka. Pelaksanaan tugas tim supervisor berlandaskan Surat Keputusan Kepala MAN 1 Majalengka Nomor 049 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Supervisi Guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Majalengka Tahun Pelajaran 2026/2027. Rangkaian supervisi terbagi ke dalam dua tahapan utama, yakni supervisi administrasi yang berlangsung pada 12–16 Oktober 2026 dan dilanjutkan supervisi pembelajaran pada 19–23 Oktober 2026.
Pada pelaksanaan supervisi pembelajaran Fikih di Kelas XII.8 yang berlangsung pukul 08.30–10.00 WIB, guru mata pelajaran Wawan Abdul Gani, M.Ag., menyampaikan materi “Ijtihad dan Bermadzhab” dengan menerapkan model Problem Based Learning (PBL).

Wawan Abdul Gani menjelaskan bahwa pendekatan berbasis masalah ini sangat relevan dengan topik yang diajarkan.
“Penggunaan model PBL sangat cocok untuk materi Ijtihad dan Bermadzhab karena mampu meningkatkan kerja sama serta partisipasi aktif siswa dalam mengeksplorasi konsep-konsep hukum Islam secara analitis,” ujarnya.
Keberhasilan model pembelajaran tersebut dirasakan langsung oleh peserta didik. Keyla Putri Yadi, salah satu siswi Kelas XII.8, mengungkapkan kesannya selama proses belajar berlangsung. Menurutnya, penerapan model PBL membuat suasana kelas menjadi lebih dinamis dan mendorong siswa untuk terlibat aktif dalam diskusi.
Melalui supervisi langsung ini, proses pembelajaran di kelas dapat berjalan lebih terarah sesuai dengan modul yang telah direncanakan. Evaluasi dan rekomendasi dari supervisor diharapkan dapat terus meningkatkan mutu instruksional pendidik serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Kontributor: Wawan Abdul Gani


Komentar