Jatiwangi (KEMENAG) — Ratusan siswa MTsN 10 Majalengka mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Edukasi Penggunaan Media Sosial di lapangan madrasah, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan atas kolaborasi bersama Tim Penggerak PKK Kecamatan Jatiwangi, TP PKK Desa Burujul Wetan, serta Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiwangi sebagai langkah preventif membentengi generasi muda dari kenakalan remaja dan ancaman barang haram.
Acara diawali dengan pembukaan resmi oleh Ketua TP PKK Desa Burujul Wetan, Hj. Euis Suryatni. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini krusial untuk memberikan pemahaman awal kepada peserta didik agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkoba serta mampu memilah dampak positif dan negatif media sosial sejak dini.
“Di usia remaja ini, penting sekali untuk memahami bahaya narkoba dan cerdas menggunakan media sosial agar masa depan kalian tetap terjaga dengan baik,” jelas Euis.
Kepala MTsN 10 Majalengka, H. Dadang, M.Pd.I., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian unsur PKK dan jajaran Kepolisian dalam mengedukasi para siswanya. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas sinergi ini. Edukasi ini menjadi benteng moral yang sangat dibutuhkan para siswa di tengah pesatnya arus informasi dan potensi ancaman lingkungan,” ujarnya.
Dukungan senada disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi, Bripka Diding Rohendi, S.H., dalam sambutannya yang menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan serta kepatuhan hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat dimulai dari kedisiplinan para pelajar di sekolah. Kami mengimbau seluruh siswa MTsN 10 Majalengka untuk senantiasa taat hukum, menjauhi pergaulan bebas, dan tidak ragu melapor kepada pihak sekolah atau kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Diding.
Para peserta didik menyimak rangkaian materi dengan penuh antusias. Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi, S.H., M.H., CPHR., memaparkan secara komprehensif mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi, seperti merokok, tawuran antar pelajar, hingga maraknya judi online (judol) yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Narkoba, rokok, tawuran, hingga judi online adalah ancaman nyata yang bisa merusak masa depan dan cita-cita kalian dalam sekejap. Jangan pernah tergiur untuk mencoba-coba, karena tidak ada keuntungan sedikit pun dari kenakalan remaja. Jadilah generasi muda yang berani menolak bahaya tersebut demi menjaga nama baik diri, keluarga, dan madrasah,” tutur Rudy.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kecamatan Jatiwangi, Atin Setiawati, A.Md.Keb., membekali para siswa dengan materi literasi digital mengenai tata cara penggunaan media sosial secara bijak, santun, dan produktif.
“Di era digital saat ini, media sosial bisa menjadi pedang bermata dua. Gunakanlah media sosial secara bijak untuk menyebar kebaikan, menambah ilmu, dan mengukir prestasi, bukan untuk menyebarkan berita bohong, perundungan, atau hal-hal yang merugikan masa depan kalian,” jelas Atin.
Sesi edukasi ditutup dengan penyampaian kesan dan pesan oleh perwakilan siswa MTsN 10 Majalengka, Hafidz dan Anjeli. Keduanya mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dan siap menjadi agen perubahan di lingkungan sebaya untuk menjauhi narkoba serta bijak dalam berselancar di dunia maya.
Melalui edukasi komprehensif ini, diharapkan seluruh siswa MTsN 10 Majalengka terhindar dari bahaya narkoba, rokok, judi online, serta kenakalan remaja lainnya. Kegiatan ini juga menjadi komitmen nyata MTsN 10 Majalengka dalam menghadirkan lingkungan pendidikan madrasah yang aman, ramah anak, dan berkarakter akhlakul karimah guna mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan keagamaan di lingkungan madrasah.
Kontributor: Mutia Meilinia


Komentar