Cirebon (KEMENAG) — Tiga Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma, Emas Siti Maskinah, S.Sos., Euis Rohmawati, S.Sos.I., dan Alif Sinta, S.Kom.I., mengikuti kegiatan pembinaan bersama Wakil Menteri Agama Republik Indonesia dan Forum Silaturahmi Istri Kiai/Ulama (Fahmi Ummi) wilayah Majalengka, Cirebon, Indramayu, dan Kuningan di Hotel Grage, Kota Cirebon, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., sebagai pembina, untuk memperkuat kapasitas perempuan dalam membangun keluarga berkualitas, membentuk karakter generasi, serta meningkatkan kontribusi sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
Dalam pembinaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., menekankan pentingnya penguatan peran perempuan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan bangsa. Perempuan memiliki posisi strategis sebagai pendidik pertama bagi anak-anak, penjaga nilai-nilai keagamaan, serta penggerak perubahan sosial.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., turut menyoroti peran strategis perempuan, khususnya para istri kiai dan ulama, dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan, membentuk karakter generasi, serta menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.
Sejalan dengan prinsip Fahmi Ummi, Al-Mar’atu Imadul Bilad, yang bermakna perempuan merupakan salah satu penopang tegaknya bangsa, penguatan kapasitas perempuan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mereka mampu menjalankan perannya secara optimal.
Penguatan peran perempuan tersebut diwujudkan melalui lima aspek utama, yaitu penguatan kepemimpinan perempuan, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi perempuan, pengabdian sosial dan kemanusiaan, serta peran perempuan sebagai penjaga kerukunan dan penggerak persatuan.

Selain itu, pembinaan juga menyoroti bidang-bidang strategis dalam gerakan Fahmi Ummi, meliputi politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan hubungan kelembagaan. Bidang-bidang tersebut menjadi ruang bagi perempuan untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memperkuat partisipasi dalam pembangunan masyarakat.
Perempuan tidak hanya berperan sebagai pendamping keluarga, tetapi juga memiliki tanggung jawab penting dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia. Pendidikan keluarga, penguatan nilai-nilai keagamaan, dan pembiasaan perilaku positif menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang harmonis dan bermartabat.
Melalui silaturahmi dan pembinaan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam mendorong pemberdayaan perempuan. Perempuan yang berdaya diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam kegiatan penyuluhan, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan keluarga, pendidikan akhlak, pemberdayaan perempuan, serta penguatan kerukunan umat beragama.
Dengan perempuan yang berdaya, keluarga yang berkualitas, dan generasi yang berakhlak, upaya mewujudkan bangsa yang bermartabat dapat terus diperkuat.
Kontributor: Alif Sinta


Komentar