Rajagaluh (KEMENAG) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajagaluh, H. Cece Moh. Ihya, S.Ag., menyerahkan Nomor ID Musholla Ar Rachman yang berlokasi di Blok Atog RT 002 RW 006, Desa Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan penyerahan berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Rajagaluh.
Nomor ID tersebut diterima oleh Eman Rohman selaku penerima dari pihak musholla. Proses pendataan dan administrasi dilakukan dengan pendampingan operator Sistem Informasi Masjid (SIMAS), H. Abdul Aziz, S.Ag.
Penyerahan Nomor ID Musholla ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi dan pendataan rumah ibadah melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama. Dengan terdaftarnya musholla dalam sistem tersebut, data identitas dan informasi kelembagaan rumah ibadah dapat terdokumentasi secara lebih tertib.
Nomor ID Musholla ini nantinya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam pengajuan bantuan dari Kementerian Agama melalui SIMAS, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan program bantuan yang berlaku.
Kepala KUA Rajagaluh, H. Cece berharap pengelola musholla dapat memanfaatkan Nomor ID tersebut dengan baik serta terus memperhatikan kelengkapan dan pemutakhiran data rumah ibadah.
Sementara itu, melalui pendampingan operator SIMAS, KUA Rajagaluh terus mendorong pengurus masjid dan musholla di wilayah Kecamatan Rajagaluh untuk melakukan pendataan dan melengkapi administrasi kelembagaan sebagai bagian dari peningkatan tata kelola rumah ibadah.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Rajagaluh dalam memberikan pelayanan administrasi keagamaan yang tertib, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung penguatan fungsi masjid dan musholla sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pembinaan umat.
Kontributor : Abdulah Umar


Komentar