Sindangwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindangwangi menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Seksi Pelayanan desa se-Kecamatan Sindangwangi di kediaman Kasipel Desa Ujungberung pada Rabu (14/10/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat sinergi pelayanan keagamaan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program kesejahteraan sosial hingga tingkat desa.
Rangkaian kegiatan diawali secara khidmat melalui pembukaan serta pembacaan tahlil singkat, lalu dilanjutkan dengan sambutan tuan rumah sebelum memasuki sesi penyampaian materi inti dari para narasumber.
Kepala KUA Kecamatan Sindangwangi, Uli Romli, S.H.I., menegaskan pentingnya menjalin koordinasi intensif antara aparatur KUA dan Kasipel desa yang berperan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“KUA dan para Kasipel desa adalah ujung tombak pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Melalui rakor ini, kita menyelaraskan pemahaman terkait prosedur pelayanan kepenghuluan, pencatatan nikah, serta program keagamaan lainnya agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Uli.
Penguatan sinergi lintas sektoral tersebut turut didukung oleh kehadiran Staf Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sindangwangi, Adang, serta pendamping Program Keluarga Harapan, Nandang Lukmana, S.H. Adang menyampaikan pentingnya keterpaduan data serta kolaborasi nyata antara program keagamaan dan kesejahteraan sosial di tingkat desa. Di sisi lain, Nandang memaparkan pentingnya pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang terintegrasi secara langsung dengan data kependudukan maupun status keagamaan warga.
Melalui rakor ini, seluruh pihak menyepakati tiga poin utama. Pertama, peningkatan akurasi data melalui komitmen validasi data calon pengantin serta status keagamaan warga demi kelancaran administrasi kepenghuluan dan penyaluran bantuan sosial. Kedua, penguatan komunikasi dengan membentuk forum komunikasi berkala antara KUA, Kesos, PKH, dan Kasipel desa guna merespons cepat berbagai permasalahan sosial-keagamaan di lapangan. Ketiga, pelaksanaan edukasi masyarakat berupa sosialisasi bersama terkait pencegahan pernikahan dini dan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkokoh hubungan kerja sama antarinstansi dan pemerintah desa. Upaya tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik Kementerian Agama yang profesional, berdampak positif, serta memberi manfaat langsung bagi seluruh masyarakat Kecamatan Sindangwangi.
Kontributor: Muhammad Hasby Aziz


Komentar