Berita Daerah KUA

Kepala KUA Malausma Amir Hamdi Sampaikan Kunci Keharmonisan Rumah Tangga dalam Khutbah Nikah di Buninagara

Malausma (KEMENAG) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma, Amir Hamdi, S.Ag., menghadiri prosesi pernikahan di Desa Buninagara, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, sabtu (10/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan khutbah nikah yang menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga sebagai fondasi membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Dalam khutbahnya, Amir mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan yang sah, melainkan juga menyatukan dua karakter, kebiasaan, dan latar belakang yang berbeda. Karena itu, kehidupan rumah tangga membutuhkan komitmen, kesabaran, komunikasi yang baik, serta kesediaan untuk saling memahami.

Menurutnya, keharmonisan rumah tangga tidak hadir dengan sendirinya, tetapi harus dibangun dan dijaga oleh kedua belah pihak. Suami dan istri perlu saling menghargai, terbuka dalam berkomunikasi, serta mengedepankan musyawarah ketika menghadapi persoalan.

“Kunci keharmonisan rumah tangga adalah saling memahami, saling menghargai, dan saling menguatkan. Jangan menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk bertengkar, tetapi jadikan perbedaan sebagai kesempatan untuk belajar memahami pasangan,” pesannya dalam khutbah nikah.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan berkeluarga. Menurutnya, pasangan suami istri perlu membangun kebiasaan beribadah bersama, menjaga amanah pernikahan, dan menjalankan tanggung jawab masing-masing dengan penuh keikhlasan.

Upacara Bahasa Arab MTsN 12 Majalengka: Pesan Kitab Akhlakul Banin Cetak Generasi Unggul

Selain itu, pasangan hendaknya tidak mudah menyerah ketika menghadapi ujian kehidupan. Persoalan ekonomi, perbedaan pendapat, maupun tantangan dalam mendidik anak perlu dihadapi dengan kedewasaan, kesabaran, dan kerja sama.

Melalui khutbah nikah tersebut, Amir berharap pasangan pengantin dapat memahami bahwa rumah tangga yang harmonis bukan berarti bebas dari masalah, melainkan rumah tangga yang mampu menyelesaikan setiap persoalan dengan bijaksana tanpa mengabaikan kasih sayang dan nilai-nilai agama.

Pesan tersebut sejalan dengan tujuan pernikahan dalam Islam, yakni membentuk keluarga yang diliputi ketenteraman, cinta, dan kasih sayang sebagaimana terkandung dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 21.

Kehadiran Kepala KUA Malausma dalam prosesi pernikahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat. Melalui khutbah nikah, calon maupun pasangan suami istri diharapkan memperoleh bekal untuk membangun kehidupan keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan ajaran Islam.

Kontributor: Alif Sinta

Kajian Al-Hikam Kemenag Majalengka Tekankan Sifat Zuhud dan Integritas ASN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *