Berita Daerah KUA

Memperkuat Ketahanan Keluarga, KUA Dawuan Bekali Calon Pengantin Lewat Bimbingan Perkawinan Mandiri

Dawuan (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri yang bertempat di Aula Pernikahan KUA Kecamatan Dawuan pada Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh tiga pasangan calon pengantin dengan fokus utama memberikan pembekalan komprehensif dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Acara yang dimulai pada pagi hari tersebut dirancang secara interaktif untuk membekali para calon mempelai dengan wawasan keagamaan, psikologi keluarga, serta pengetahuan seputar kesehatan reproduksi dan pengelolaan ekonomi rumah tangga.

Bertindak sebagai narasumber utama, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Anwar Musadad, S.Sos., menyampaikan materi mendalam mengenai esensi pernikahan dalam Islam. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual bagi setiap pasangan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan ibadah terpanjang yang membutuhkan ilmu, kesiapan mental, komunikasi yang efektif, serta komitmen yang kuat untuk saling melengkapi dalam ridha Allah SWT,” ujar Anwar di hadapan para peserta.

Pelaksanaan bimbingan ini bertujuan untuk membekali pasangan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban suami istri, penyelesaian konflik rumah tangga secara bijak, serta pentingnya membangun fondasi keluarga yang harmonis di tengah dinamika zaman modern. Melalui kegiatan ini, para peserta juga mendapatkan ruang untuk berdiskusi langsung mengenai berbagai tantangan awal kehidupan berumah tangga.

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Supervisor MAN 1 Majalengka Gelar Supervisi Guru PKN

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, KUA Kecamatan Dawuan berencana untuk terus mengoptimalkan program bimbingan perkawinan ini secara berkala bagi seluruh calon pengantin di wilayah kerjanya sebagai langkah preventif menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga.

Penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan Mandiri ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan bimbingan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga-keluarga yang sakinah, mandiri, dan bermaslahat di Kabupaten Majalengka.

Kontributor: Maman Suherman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *