Jatiwangi (KEMENAG) – Sebanyak 70 ASN dari MTsN 2 dan MTsN 10 Majalengka mengikuti sosialisasi zakat profesi yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka di Aula MTsN 2 Majalengka, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus pemetaan pelaksanaan zakat profesi di lingkungan madrasah.
Sosialisasi dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Majalengka Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., Waka III exofficio Waka II Baznas Majalengka, Embed Humed, M.Pd., Waka IV Baznas Majalengka Drs. H. Idi Purnama, M.M., serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Majalengka H. Taufik Hidayat, S.H.I, MA.Hk.
Kepala MTsN 2 Majalengka, H. Agus Shaleh Yahya, M.Pd., menyambut kehadiran para peserta dan narasumber. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan kegiatan, baik dari sisi tempat maupun hal lainnya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut memiliki arti penting bagi ASN di MTsN 2 Majalengka dan MTsN 10 Majalengka karena memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai zakat profesi. Ia mengajak seluruh peserta mengikuti materi dengan baik agar dapat memahami kewajiban tersebut secara tepat.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Majalengka, H. Taufik Hidayat, S.H.I., MA.Hk., menjelaskan bahwa sosialisasi zakat profesi menjadi salah satu perhatian yang terus digencarkan pada tahun ini. Selain memberikan pemahaman kepada ASN, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan zakat profesi telah berjalan di lingkungan madrasah.
“Output-nya kami ingin Bapak Ibu menunaikan zakat profesi dengan menandatangani surat pernyataan pemotongan zakat profesi,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, pemetaan tersebut diperlukan agar pelaksanaan zakat profesi di lingkungan ASN Kementerian Agama dapat berjalan lebih tertib dan memberikan manfaat yang lebih luas. Mekanisme pemotongan zakat profesi nantinya dilakukan melalui payroll sehingga lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, Waka IV Baznas Majalengka, Drs. H. Idi Purnama, M.M., mengingatkan bahwa zakat memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an dan sunnah. Menurutnya, edukasi mengenai zakat merupakan bagian penting agar masyarakat, termasuk ASN, memahami dan melaksanakan perintah agama tersebut dengan kesadaran.
“Kami sangat berdosa kalau kami tidak menyosialisasikan dan mengedukasi Bapak Ibu untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya, dalam hal ini yaitu perihal zakat,” tuturnya.
Ia juga mengajak peserta tidak memandang zakat sebagai sesuatu yang mengurangi penghasilan. Zakat, katanya, merupakan bagian dari upaya menyucikan harta yang telah diperoleh sekaligus membuka ruang kebermanfaatan yang lebih luas bagi sesama.
“Bapak Ibu jangan merasa berkurang dengan mengeluarkan zakat. Itu dalam rangka mensucikan agar apa yang kita dapatkan sudah dalam keadaan bersih. Kebermanfaatan zakat akan kembali ke Bapak Ibu semua,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Baznas Majalengka juga memperkenalkan program SIGAP (Sedekah Infaq Generasi Anak Peduli) sebagai salah satu program unggulan yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui program tersebut, bantuan dapat diberikan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu, termasuk untuk kebutuhan sepatu dan seragam sekolah.
Program tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa zakat yang dihimpun dapat dikelola dan disalurkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, pemahaman mengenai zakat tidak berhenti pada kewajiban menunaikannya, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana dana zakat memberi manfaat nyata bagi penerima.
Kasubbag TU Kankemenag Majalengka, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., dalam arahannya menyoroti pentingnya kemampuan mengendalikan keinginan dalam mengelola penghasilan. Ia mengajak ASN untuk lebih bijak membedakan kebutuhan dan keinginan dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang membuat manusia hancur bukan karena kekurangan, tetapi kita tidak bisa mengendalikan keinginan-keinginan kita,” tegasnya.
Menurut Heru, kemampuan mengendalikan keinginan menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan yang lebih tertata. Penghasilan yang diperoleh perlu dikelola dengan bijak, termasuk dengan menunaikan kewajiban zakat bagi yang telah memenuhi ketentuannya.
Heru mengajak seluruh ASN Kemenag Majalengka untuk menunaikan zakat profesi.
“Terus menebar kebaikan kepada semua orang, saya mengajak Bapak dan Ibu untuk berpartisipasi dengan program infaknya dan zakat profesinya.” ajaknya
Sosialisasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan penyampaian materi, melainkan berlanjut pada pemahaman dan kesadaran ASN untuk menunaikan zakat profesi. Dengan mekanisme yang disiapkan bersama Baznas Majalengka, penghimpunan zakat di lingkungan madrasah diharapkan semakin tertib sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan


Komentar