Majalengka (Humas Kemenag Majalengka ) – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi dan optimalisasi pelayanan publik di tingkat kecamatan, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka melaksanakan agenda monitoring dan supervisi (Monev) secara intensif.
Tim Bimas Islam menyambangi tiga titik lokasi strategis, yakni KUA Kecamatan Kadipaten, KUA Kecamatan Kertajati, dan KUA Kecamatan Jatitujuh pada Senin (12/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Majalengka dalam memastikan instansi di bawah naungannya berjalan sesuai regulasi dan standar pelayanan prima.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., kegiatan monev kali ini mengusung misi krusial terkait penguatan integritas lembaga. Dalam arahannya, Sofyan menegaskan bahwa seluruh jajaran KUA wajib menjunjung tinggi transparansi, terutama yang berkaitan dengan biaya nikah dan prosedur pendaftaran.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan di KUA tidak hanya cepat, tetapi juga bersih. Semuanya harus sudah menggunakan sistem digitalisasi untuk meminimalisir celah kesalahan dan meningkatkan akurasi data,” ujar Sofyan di sela-sela kegiatannya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan aplikasi digital dalam pendaftaran nikah dan administrasi lainnya bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk menjawab tantangan zaman di era keterbukaan informasi.
Selain aspek administratif, Sofyan juga memberikan perhatian khusus kepada para Penyuluh Agama Islam, khususnya terkait penilaian evaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menginstruksikan agar para penyuluh lebih giat dalam menjalankan tugas di lapangan dan tertib dalam pelaporan kinerja.
Terkait program kemasyarakatan, Kasi Bimas Islam menekankan konsistensi pelaksanaan program “Gebber” (Gerakan Bersih-Bersih Masjid).
“Program Gebber harus benar-benar dilaksanakan dengan nyata di tengah masyarakat. Ini adalah wujud kehadiran Kemenag dalam merawat rumah ibadah agar tetap nyaman dan representatif bagi umat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Kepenyuluhan Bimas Islam, Hj. Enok Juariah, S.Ag., memberikan bimbingan teknis mengenai sistem administrasi terbaru bagi Majelis Taklim. Ia memperkenalkan aplikasi baru yang memfasilitasi perpanjangan izin operasional maupun pendaftaran baru Majelis Taklim.
“Melalui aplikasi ini, data Majelis Taklim akan langsung terintegrasi secara real-time ke pusat. Hal ini memudahkan kita dalam melakukan pendataan, pembinaan, sekaligus memastikan legalitas lembaga dakwah di tingkat bawah tetap terjaga,” jelas Enok.
Kegiatan monitoring dan supervisi ini ditutup dengan diskusi interaktif dan peninjauan langsung terhadap fasilitas fisik serta buku register di masing-masing KUA. Diharapkan dengan adanya pengawasan rutin ini, kualitas layanan keagamaan di Kabupaten Majalengka semakin meningkat dan memberikan kepuasan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kontributor : Pupung Purnama



Komentar