Majalengka (KEMENAG) – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Hikmah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Kegiatan yang menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan koperasi ini berlangsung di Aula KPRI Hikmah Kemenag Majalengka pada Kamis (22/1/2026).
RAT kali ini mencatatkan sejarah sebagai pelaksanaan tercepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Mengusung tema Smart Casual, kegiatan ini dihadiri oleh utusan Komda dari setiap Satuan Kerja (Satker), Bendahara Sekretariat Jenderal, Bendahara setiap Seksi, serta jajaran pengurus KPRI Hikmah.
Ketua Panitia RAT, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa agenda ini merupakan rekor baru bagi koperasi.
“RAT hari ini tahun buku 2025 mencetak rekor tersendiri, yaitu tercepat dalam sejarah. Tahun kemarin tanggal 23 Januari dan tahun ini tanggal 22 Januari,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemilihan tema berpakaian bertujuan agar pengurus tetap enerjik. “Tujuannya agar para pengurus tetap lebih smart dalam mencari bidang usaha sehingga bisa meningkatkan lagi SHU dari anggota KPR Hikmah,” jelasnya.
Ketua KPRI Hikmah, H. Ucu Sodikin Nurjaman, S.Ag., dalam laporannya secara jujur memaparkan dinamika laba koperasi.
“Saya memang menjadi syok ketika ada konfirmasi kenapa SHU KPR Hikmah di tahun buku 2025 ini menurun. Ternyata setelah ditelusuri memang ini ada satu unit usaha yang awalnya menjadi kebanggaan kita semua, sekarang sedang ‘colaps’, yaitu unit usaha Indomaret Cabang Bantarujeg,” paparnya.
Namun, ia menegaskan komitmen pengurus untuk terus berinovasi. “Kami pun tidak ingin setiap tahun SHU menurun. Kami pun tidak tinggal diam, terus berupaya baik inovasi, terobosan, dan sebagainya untuk meningkatkan profit atau SHU kita,” tegasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka sekaligus Pembina KPRI Hikmah, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd., memberikan arahan strategis mengenai penguatan internal. Ia menekankan pentingnya aspek hukum bagi keberlangsungan koperasi.
“Satu-satunya panglima yang bisa menjaga lembaga kita adalah aspek hukum yang harus diterapkan terhadap anggota kita semua. Marilah munculkan kesadaran dalam membangun koperasi yang sudah cukup besar ini,” ujarnya.
Agus juga mendorong penambahan anggota dari unsur P3K. “P3K harus masuk sebagai anggota karena mau tidak mau prinsip dari koperasi itu salah satunya adalah kesejahteraan anggota,” tambahnya.
Apresiasi tinggi datang dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka, H. Arif Daryana, A.P., M.Si.. Ia memuji konsistensi koperasi dalam menjaga kesehatan organisasi.
“KPRI Hikmah selalu masuk dalam daftar ‘Koperasi Sehat’ di Dinas kami. Melaksanakan RAT di bulan Januari adalah prestasi yang luar biasa karena ini menunjukkan tata kelola administrasi dan keuangan koperasi berjalan dengan sangat sehat dan transparan,” pujinya.
Ia juga mengajak anggota untuk berdikari secara ekonomi. “Ayo belanja di unit usaha kita sendiri. Dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Majalengka, Edi Kusnadi, S.KM., M.M., memberikan analisis mendalam terhadap kesehatan finansial koperasi.
“Saya sekilas membaca neraca konsolidasi. Kalau dilihat dari laporan pengawas adanya likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas, artinya pengurus masih sangat mampu mengembalikan simpanan pokok, wajib, dan simpanan lainnya. Artinya itu sehat koperasinya,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi efisiensi pengurus. “Pendapatan harus dicari setinggi-tingginya, pengeluaran sekecil mungkin. Efisiensinya luar biasa hampir 50 persen. Applaus buat pengurus!” serunya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para mantan Ketua KPRI Hikmah periode sebelumnya, yakni H. Uyun Saeful Uyun dan H. Nono S. Ma’arif, jajaran pengawas koperasi, serta pimpinan bank mitra. Menambah kemeriahan acara, para anggota atau utusan yang hadir berkesempatan mendapatkan berbagai doorprize menarik yang telah disediakan oleh panitia sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mereka.
Kontributor : Endang Mu’min



Komentar