Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Rapat Dinas Tetap bagi Penyuluh Agama di lingkungan Kemenag Majalengka pada Senin (02/02/2026). Bertempat di Aula KPRI Hikmah Kemenag Majalengka, kegiatan ini dihadiri oleh 186 Penyuluh Agama yang bertujuan untuk menyelaraskan program kerja serta meningkatkan kedisiplinan aparatur.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., dalam amanatnya menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan regulasi di lingkungan Kemenag. Ia menyampaikan bahwa saat ini kebijakan mengenai tenaga honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) telah resmi dihapus, sehingga diperlukan penyesuaian pola kerja yang lebih efektif.
Selain itu, H. Sofyan mengajak para penyuluh untuk terus menggaungkan dan melaksanakan Gerakan Bebersih Masjid (Geber). “Kegiatan ‘Geber’ bukan sekadar aksi fisik, tetapi merupakan bentuk kehadiran nyata penyuluh di tengah masyarakat untuk menjaga marwah rumah ibadah,” tegasnya.
Menjelang bulan suci Ramadan yang segera tiba, ia juga menginstruksikan para penyuluh untuk meningkatkan intensitas bimbingan keagamaan. Menurutnya, bulan Ramadan adalah momentum emas bagi para penyuluh untuk menunjukkan proaktifitasnya dalam memberikan penyuluhan keagamaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Dalam sesi berikutnya, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Fahmi Fachrudin, S.E., memaparkan materi sosialisasi mengenai aplikasi E-Kinerja. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh capaian kinerja penyuluh terdokumentasi secara digital, transparan, dan akuntabel.
Terkait kedisiplinan administrasi, Fahmi mengingatkan para peserta agar lebih teliti dalam melakukan presensi harian.
“Digitalisasi menuntut ketepatan waktu. Apabila terdapat kendala teknis atau lupa melakukan absen, kami menghimbau agar segera melakukan pelaporan melalui fitur yang tersedia di aplikasi presensi Kemenag untuk menghindari kendala administratif di kemudian hari,” jelas Fahmi.
Menutup rangkaian arahan, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Majalengka, A. Sarkani, S.Ag., memberikan informasi terkait penguatan identitas profesi. Ia menyampaikan rencana pembuatan rompi resmi bagi para penyuluh agama.
“Sebagai identitas saat bertugas di lapangan, IPARI akan memfasilitasi pembuatan rompi penyuluh yang dananya bersumber dari uang kas internal IPARI. Hal ini diharapkan dapat menambah motivasi dan profesionalisme rekan-rekan saat memberikan bimbingan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Rapat dinas yang berlangsung khidmat ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi 168 penyuluh untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjadi suluh penerang bagi umat di Kabupaten Majalengka.
Kontributor : Endang Mu’min/Alif Sinta



Komentar