Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka menggelar acara Penandatanganan Kontrak Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Tenaga Kontrak (Pramubakti) tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/3/2026), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kemenag Majalengka.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd., didampingi Kasubag Tata Usaha, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., Kasi Bimas Islam, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., serta Analis SDM Aparatur, Fahmi Fachrudin, S.E. Adapun peserta penandatanganan terdiri dari 9 orang, yang meliputi 4 orang PPPK Paruh Waktu dan 5 orang tenaga pramubakti.
Dalam laporannya, Kasubag TU H. Heru Hoerudin menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan hasil kajian mendalam terhadap regulasi terbaru dari pusat. Sebelumnya, sempat muncul wacana penggunaan sistem outsourcing (pihak ketiga) untuk tenaga honorer.
“Jika menggunakan skema outsourcing, standar honornya sangat tinggi dan tidak memungkinkan dibiayai dari DIPA internal Kemenag. Alhamdulillah, setelah mendapatkan pencerahan regulasi, tenaga honorer yang ada (existing) tetap bisa diberdayakan kembali dengan kontrak antara yang bersangkutan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujar Heru.
Kepala Kantor Kemenag Majalengka, H. Agus Sutisna, dalam arahannya memberikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya rasa syukur di tengah perubahan status kepegawaian. Ia menjelaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kebijakan pemerintah bagi tenaga yang telah mengabdi minimal sejak sebelum tahun 2022.
“Pesan saya, syukuri pekerjaan ini dengan cara bekerja yang baik. Ikuti aturan jam kerja dan ketentuan seragam. Saat ini semua sudah masuk ke sistem digital melalui aplikasi Pusaka. Bapak dan Ibu harus mulai belajar digitalisasi karena semua pelaporan kini sudah tidak manual lagi,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus juga mengingatkan agar seluruh pegawai Kemenag menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam aspek pelayanan publik dan kedisiplinan beribadah.
“Bagi yang bertugas di KUA, pastikan pelayanan rapi. Misalnya saat hari Jumat, sebelum azan berkumandang, kantor sudah harus bersih dan siap untuk persiapan salat. Begitu juga di madrasah, guru adalah garda terdepan. Mari kita bersama-sama memajukan lembaga dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen kontrak di atas meterai oleh para pegawai sebagai simbol resmi dimulainya masa kerja mereka di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.
Kontributor : Endang Mu’min



Komentar