Majalengka (KEMENAG) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah mitra kerja strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Banmusy DPRD Kabupaten Majalengka pada Kamis (22/1/2026) ini difokuskan pada pemaparan laporan data penerima manfaat di lingkungan pendidikan.
Rapat kerja ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Majalengka Nomor 100.3.3/KEP.1-PIMP.DPRD/2026 sebagai bagian dari agenda penetapan jadwal kegiatan dewan untuk bulan Januari 2026. Selain jajaran Komisi IV, hadir dalam agenda tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Majalengka, serta perwakilan Korcam Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) se-Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd., yang didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., dan Kepala Seksi PD Pontren H. Ade Firmansyah, S.Sos.I., M.Pd.I. memaparkan data komprehensif mengenai distribusi MBG di bawah naungan Kemenag. Agus menjelaskan bahwa program ini mencakup lembaga formal mulai dari Raudhatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA), serta lembaga non-formal seperti Pondok Pesantren Salafiyah.
”Berdasarkan data yang kami himpun, progres distribusi MBG di lingkungan madrasah dan pondok pesantren saat ini telah mencapai angka 83,24 persen,” ujar Agus saat memaparkan materi di hadapan pimpinan rapat dan anggota DPRD.
Secara rinci, Agus menguraikan capaian di masing-masing jenjang, di antaranya:
1. Madrasah Ibtidaiyah (MI) mencatat angka tertinggi sebesar 90,00 persen.
2. Madrasah Tsanawiyah (MTs) mencapai 83,15 persen.
3. Madrasah Aliyah (MA) berada di angka 82,80 persen.
4. Raudhatul Athfal (RA) tercatat sebesar 80,66 persen.
Meski capaian tergolong tinggi, Agus juga menyampaikan beberapa catatan evaluasi hasil pemantauan melalui unit kerja Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi PD Pontren. Berdasarkan umpan balik dari lapangan, ditemukan kendala teknis berupa ketidaktepatan waktu distribusi di beberapa titik serta perlunya adaptasi lidah siswa terhadap menu sehat yang disediakan, mengingat kebiasaan mengonsumsi penyedap rasa yang tinggi di kalangan anak-anak.
”Kami terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional dan pihak SPPG untuk memastikan fleksibilitas distribusi, misalnya saat siswa sedang melakukan kegiatan luar sekolah seperti Pramuka, agar bantuan tetap tersampaikan tepat sasaran dan tepat waktu,” tambahnya.
Pihak DPRD Kabupaten Majalengka menyambut baik laporan tersebut dan berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program MBG agar mencapai target 100 persen, demi meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia generasi muda di Kabupaten Majalengka.
Kontributor : Endang Mu’min



Komentar