Berita Kemenag
Beranda » Berita » Kemenag Majalengka Gelar Sosialisasi Zakat Fitrah dan Laporan Pajak, Optimalkan Peran Madrasah Jadi Posko Mudik

Kemenag Majalengka Gelar Sosialisasi Zakat Fitrah dan Laporan Pajak, Optimalkan Peran Madrasah Jadi Posko Mudik

Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Sosialisasi Zakat Fitrah dan Pelaporan Pajak Tahunan (Cortex) melalui media Zoom Meeting pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kemenag Majalengka, mulai dari Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri, hingga organisasi profesi seperti APRI, IPARI, FKDT, IGRA serta seluruh ASN.

Rapat dipimpin langsung oleh Kasubag TU, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., dan menghadirkan narasumber Penyelenggara Zakat Wakaf, Dr. H. Ojun Rojun, M.Ag., yang memaparkan teknis pengelolaan zakat di lingkungan instansi.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd., menekankan tiga agenda strategis yang menjadi instruksi pusat, yakni pengelolaan zakat, optimalisasi peran masjid, dan persiapan menyambut Idulfitri 1447 H.

“Kita memiliki tanggung jawab moral sekaligus tanggung jawab sebagai aparatur negara. Zakat adalah kewajiban agama, sementara laporan pajak tahunan adalah bukti integritas kita sebagai pegawai yang dibayar oleh negara,” tegas Agus dalam sambutannya.

Salah satu poin penting dalam arahan tersebut adalah instruksi untuk membuka Posko Mudik Lebaran yang berbasis masjid dan lembaga pendidikan. Agus meminta madrasah-madrasah yang berada di jalur strategis, seperti MTsN 2 Majalengka dan MTs Karangsambung, untuk bersiap menjadi tempat istirahat (rest area) bagi pemudik.

KUA Bantarujeg Gelar Mini Camp: Perkuat Karakter Remaja Demi Fondasi Keluarga Sakinah

“Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, madrasah di jalur mudik harus menyediakan layanan tempat salat, istirahat, hingga takjil gratis. Kita akan koordinasikan titik-titik strategis ini melalui Bimas Islam dan para penyuluh di jalur Tol, Arteri, maupun Pantura,” tambahnya.

Terkait zakat fitrah, Agus menyoroti bahwa baru sekitar 40% ASN yang mengisi formulir kesediaan pemotongan zakat. Ia menginstruksikan para Kepala KUA dan Kepala Madrasah untuk memantau langsung jajarannya agar segera menyelesaikan administrasi tersebut sebagai bagian dari penguatan Zona Integritas.

Menutup arahannya, Kepala Kantor mengingatkan seluruh PNS dan PPPK agar segera menuntaskan laporan pajak tahunan sebelum batas waktu 28 Februari. Terkait kendala teknis pada program Cortex bagi pegawai PPPK, ia memastikan bahwa bagian kepegawaian akan segera memberikan pendampingan intensif.

“Ini adalah bentuk kepatuhan kita. Mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran agenda besar kita di bulan Ramadan dan Idulfitri mendatang,” pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan pemaparan teknis oleh H. Ojun Rojun mengenai tata cara penyetoran zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Majalengka agar penyalurannya tepat sasaran dan akuntabel. Selain itu, tanya jawab dari peserta menjadi sesi yang menghangatkan suasana untuk mendapatkan beberapa solusi permasalahan yang terjadi di lapangan.

Penyuluh Agama KUA Malausma: Puasa Adalah Perisai dan Pengendali Produktivitas ASN

Kontributor : Endang Mu’min

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

🌙 Menuju Idul Fitri 1447 H

0
Hari
0
Jam
0
Menit
0
Detik

Playlist Video Kemenag Majalengka