Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka resmi memulai kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Operasional Raudhatul Athfal (BOPRA) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kemenag Majalengka ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari kerja, mulai Senin, 26 Januari hingga Jumat, 30 Januari 2026.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd.. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penerapan prinsip manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling) bagi para pengelola lembaga pendidikan RA.
“Perencanaan harus matang, pengorganisasian harus jelas, pelaksanaan harus sesuai, dan pengawasan atau evaluasi harus dilakukan secara berkala. Evaluasi yang paling baik adalah evaluasi diri sebelum diperiksa oleh pihak lain,” ujar Agus Sutisna di hadapan para peserta, Senin (26/1/2026).
Agus juga mengingatkan agar lembaga RA menghindari model “Manajemen Tukang Bakso”, di mana semua tugas dari hulu ke hilir dikerjakan sendiri oleh kepala lembaga. Ia mendorong adanya pembagian tugas yang fungsional antara kepala, bendahara, dan operator untuk menjaga akuntabilitas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan utama Monev ini adalah memastikan penggunaan dana BOPRA yang tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran.
“BOPRA adalah dana titipan negara melalui APBN sebesar Rp600.000 per siswa. Karena ini adalah amanah, maka setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui bukti fisik yang sah, seperti kuitansi, nota, hingga foto barang atau kegiatan,” tegas Euis.
Euis juga memberikan apresiasi atas kemajuan administratif di lingkungan RA Kabupaten Majalengka, di mana saat ini sudah tidak ditemukan lagi adanya Kepala RA yang merangkap jabatan sebagai bendahara.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 15 Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) se-Kabupaten Majalengka yang mencakup 305 RA aktif. Untuk menjaga kondusivitas dan kualitas pemeriksaan, kehadiran Kepala RA dan Bendahara diatur sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh seksi Pendidikan Madrasah.
Turut hadir dalam pembukaan tersebut jajaran JFU Seksi Pendidikan Madrasah, perwakilan Humas, serta pengurus IGRA Kabupaten Majalengka. Di akhir acara, Kepala Kantor Kemenag juga mengajak para pengelola RA untuk terus bersinergi dengan madrasah (MI) dalam menjamin keberlanjutan pendidikan lulusan RA di bawah naungan Kementerian Agama.
Kontributor : Endang Mu’min



Komentar