Berita Kemenag
Beranda » Berita » Kemenag Majalengka Gelar Apel Pagi, Bahas Suksesi Hari Amal Bakti dan Tantangan Meritokrasi

Kemenag Majalengka Gelar Apel Pagi, Bahas Suksesi Hari Amal Bakti dan Tantangan Meritokrasi

Majalengka (Humas Kemenag Majalengka) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) H. Sofyan Firdaus, S.H., memimpin apel pagi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka yang bertempat di halaman kantor pada Senin (15/12/2025). Hadir pada kesempatan tersebut Kasubag TU Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., jajaran kepala Seksi, Pengawas Madrasah dan PAI, serta Kepala KUA Majalengka. Apel tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kemenag Majalengka dan juga pegawai KUA Majalengka serta siswa Prakerin.

Dalam amanatnya, H. Sofyan Firdaus menyampaikan apresiasi dan berbagai informasi penting terkait kegiatan keagamaan dan evaluasi sistem birokrasi.
Mengawali amanatnya, H. Sofyan Firdaus mengucapkan terima kasih atas kesuksesan rangkaian kegiatan pertandingan yang telah dilaksanakan pada hari Jumat (12/12). Ia berjanji akan segera melaporkan hasil kejuaraan kepada ketua panitia dan berharap akan ada penyerahan piala.

Selanjutnya, ia menyampaikan beberapa agenda utama menjelang peringatan Hari Amal Bakti (HAB). Sebagai rangkaian HAB, akan dilaksanakan Gerak Jalan Santai Kerukunan pada tanggal 18 Desember di Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka. Seluruh pegawai diimbau untuk berpartisipasi demi kelancaran dan kesuksesan acara. Kegiatan serupa, Jalan Santai Kerukunan Provinsi, akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2025 di Kota Tasikmalaya yang akan diikuti oleh para pejabat struktural, Kepala KUA, dan Kepala Madrasah Negeri. Rangkaian kegiatan akan ditutup dengan Malam Tasyakur pada tanggal 9 Januari di Kabupaten Ciamis.
Pada sesi penekanan, Sofyan menyoroti isu krusial mengenai implementasi sistem meritokrasi dalam birokrasi di Indonesia, termasuk di Kementerian Agama.

“Sistem meritokrasi di birokrasi Indonesia itu belum berjalan sepenuhnya,” tegas Sofyan.

Menurutnya, hal ini terjadi meskipun sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia menyebutkan bahwa masih banyaknya praktik “patronasi dan nepotisme dan juga korupsi” menjadi penghalang utama.

KUA Bantarujeg Gelar Mini Camp: Perkuat Karakter Remaja Demi Fondasi Keluarga Sakinah

Sofyan memberikan perbandingan, di mana berbagai penghargaan yang diraih oleh Kementerian Agama ternyata “tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan pegawainya”. Ia juga membandingkan kondisi ini dengan instansi lain yang meski banyak kasus, seperti perpajakan, namun tingkat take home pay-nya tetap tinggi.

Ia berharap revisi Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Sisdiknas yang sedang berjalan dapat menjadi “angin segar” dan membawa perubahan.

“Di situ harus ada lembaga independen yang bisa memberikan penilaian terhadap kinerja dari aparatur sipil negara yang ada di Indonesia. Sehingga betul-betul bahwa reward and punishment itu berjalan dengan baik, bukan hanya punishment saja, tapi reward juga berjalan,” pungkasnya.

Kontributor : Endang Mu’min

Penyuluh Agama KUA Malausma: Puasa Adalah Perisai dan Pengendali Produktivitas ASN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

🌙 Menuju Idul Fitri 1447 H

0
Hari
0
Jam
0
Menit
0
Detik

Playlist Video Kemenag Majalengka