Jatiwangi (KEMENAG) – Menjelang batas akhir periode pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka bergerak cepat melakukan jemput bola. Melalui Analis Kepegawaian, Kemenag menggelar pendampingan intensif bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) fungsional di Pondok Pesantren Al Harish, Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Selasa (27/1/2026).
Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh target kinerja tahun 2026 terinput dengan akurat dan tepat waktu sebelum sistem terkunci. Mengingat peran vital penyuluh, keakuratan data dalam aplikasi e-Kinerja menjadi prioritas utama instansi.
Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kantor Kemenag Majalengka, Fahmi Fachrudin, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan input yang sering terjadi akibat kurangnya pemahaman teknis maupun kendala sistem.
“Kami menyadari bahwa penyuluh memiliki mobilitas tinggi di lapangan, sehingga pendampingan langsung seperti ini sangat diperlukan. Kami tidak ingin ada penyuluh yang terhambat karier atau administrasinya hanya karena kendala teknis dalam pengisian e-Kinerja. Fokus kami adalah memastikan Rencana Hasil Kerja (RHK) yang disusun sudah selaras dengan sasaran strategis pimpinan,” ujar Fahmi di sela-sela kegiatan.
Pengisian SKP tahun ini ditekankan bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif, melainkan harus menjadi potret nyata atas layanan yang diberikan penyuluh kepada masyarakat. Para penyuluh diinstruksikan untuk menyusun RHK yang komprehensif, mencakup bimbingan penyuluhan kelompok sasaran, pendataan potensi wilayah binaan, hingga layanan konsultasi keagamaan baik secara tatap muka maupun melalui platform digital.
Senada dengan hal tersebut, H. Abdul Aziz, S.Ag., salah satu dari Penyuluh Agama yang hadir memberikan penegasan mengenai esensi dari pelaporan kinerja ini. Menurutnya, akuntabilitas kinerja merupakan bukti pengabdian kepada negara dan masyarakat.
“Penyuluh adalah garda terdepan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan umat. Oleh karena itu, SKP ini harus mencerminkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat di desa-desa. Apa yang tertulis di sistem haruslah linier dengan manfaat yang diterima oleh objek binaan kita di lapangan,” tegas Abdul Aziz.
Selain fokus pada substansi kinerja, tim kepegawaian juga memberikan solusi praktis terkait kendala teknis. Mengingat tingginya lalu lintas akses pada aplikasi e-Kinerja BKN di akhir Januari, para penyuluh diimbau untuk melakukan pengisian di luar jam sibuk atau menggunakan metode cicil data melalui draf mandiri.
Analis Kepegawaian juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran Profil Data Mandiri (PDM) pada aplikasi MyASN. Hal ini krusial untuk menghindari kegagalan sistem saat proses penarikan data pimpinan (sinkronisasi) dilakukan. Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kemenag Majalengka dapat menuntaskan kewajiban administratifnya tanpa kendala berarti.
Kontributor : Endang Mu’min/Abdul Aziz



Komentar