Majalengka (KEMENAG) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Majalengka resmi memperkuat ekosistem digitalnya. Hal ini menyusul diterimanya bantuan pemasangan jaringan internet berbasis Software-Defined Wide Area Network (SD-WAN) atau Mora-Net, serta infrastruktur pendukung berupa access point di lingkungan kantor setempat.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Protas Kementerian Agama yang berfokus pada penguatan digitalisasi tata kelola birokrasi. Dasar pelaksanaan ini merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: B-036-05/B.XI.3/HM.01/02/2026 yang diterbitkan pada 5 Februari 2026 lalu.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama menggandeng PT Telkom Indonesia Tbk sebagai penyedia layanan resmi. Proses instalasi di Kankemenag Majalengka berlangsung dalam rentang waktu 9 hingga 23 Februari 2026, bersamaan dengan 124 kantor kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia. Seluruh pembiayaan program ini bersumber sepenuhnya dari anggaran Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Setjen Kemenag Tahun Anggaran 2026.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd. menyambut positif kehadiran teknologi ini. Menurutnya, integrasi jaringan nasional ini adalah lompatan besar bagi pelayanan publik di daerah.
”Kami sangat bersyukur dan menyambut baik pemasangan Mora-Net ini. Ini bukan sekadar bantuan perangkat, melainkan langkah konkret dalam mendukung percepatan transformasi digital yang selama ini menjadi prioritas Kementerian Agama,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menegaskan bahwa infrastruktur yang mumpuni akan berdampak langsung pada performa pegawai dan kepuasan masyarakat.
”Dengan adanya dukungan SD-WAN ini, kami berharap tidak ada lagi kendala teknis terkait konektivitas dalam sistem pelaporan maupun pelayanan. Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal, menjaga keamanan siber, serta memastikan stabilitas jaringan tetap terjaga demi pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan terintegrasinya jaringan Mora-Net, Kankemenag Kabupaten Majalengka diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara lebih efisien. Digitalisasi tata kelola ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang lebih lincah dan responsif terhadap kebutuhan umat di era digital.
Kontributor : Heri Bangkit Utomo



Komentar