Artikel Hikmah
Beranda » Berita » Memaknai Kelupaan Sang Manusia Sempurna: Pelajaran Sujud Sahwi dari Kisah Dzulyaidain

Memaknai Kelupaan Sang Manusia Sempurna: Pelajaran Sujud Sahwi dari Kisah Dzulyaidain

Oleh : Endang Mu’min*

Pernahkah Anda merasa begitu terbebani ketika melakukan kekeliruan atau kelupaan dalam ibadah? Sifat lupa adalah hal yang manusiawi. Menariknya, dalam sejarah Islam, kelupaan yang dialami oleh manusia paling sempurna di muka bumi—Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam—justru menjadi pintu rahmat yang melahirkan syariat agung bagi umatnya: Sujud Sahwi.

Syariat agung ini justru lahir dari kelupaan sang manusia yang paling sempurna melalui sebuah peristiwa unik di Masjid Nabawi yang melibatkan seorang sahabat kritis bernama Al-Khirbaq as-Sulami, atau yang lebih dikenal dengan julukan Dzulyaidain (si pemilik dua tangan yang panjang).

Suasana di Masjid Nabawi dan Kebingungan Para Sahabat

Suasana Masjid Nabawi siang itu begitu tenang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maju ke depan untuk memimpin jemaah melaksanakan salat Zuhur (dalam riwayat lain disebutkan salat Asar). Barisan para sahabat merapat, khusyuk menanti takbir dari sang utusan Allah. Tidak ada yang menyangka akan terjadi sebuah peristiwa langka pada hari itu.

Perkuat Ukhuwah dan Nilai Syar’i, Kemenag dan Pemkab Majalengka Gelar Subuh Akbar di Masjid Agung Al-Imam

Semua berjalan seperti biasa, hingga Nabi duduk untuk menyelesaikan tasyahud awal. Namun, alih-alih bangkit untuk melanjutkan ke rakaat ketiga, beliau justru menoleh dan mengucapkan salam:

“Assalamu’alaikum warahmatullah.”

Beliau mengucapkan salam, mengakhiri salat yang baru berjalan sebanyak dua rakaat.

Kepanikan kecil dan kebingungan perlahan melanda para jemaah di belakang beliau. Beberapa sahabat yang tergesa-gesa langsung keluar dari masjid sambil berbisik, “Apakah salat telah diqasar atau diringkas?” Mereka menduga syariat salat siang telah diubah oleh Allah pada saat itu juga.

Di antara ribuan jemaah, ada sosok Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Namun, kewibawaan Rasulullah membuat mereka berdua segan untuk mulai bertanya. Nabi tampak berjalan ke arah sebatang kayu yang melintang di dalam masjid. Beliau bersandar di sana dengan raut wajah yang tampak sedang memikirkan sesuatu.

MAN 3 Majalengka Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Berbasis Ekoteologi, Siswa Antusias Ikuti Praktik Langsung

Keberanian Dzulyaidain Memecah Keheningan

Tiba-tiba, seorang sahabat bernama Al-Khirbaq as-Sulami memberanikan diri maju. Ia dikenal dengan julukan Dzulyaidain karena memiliki tangan yang cukup panjang. Dengan sopan namun dipenuhi kebingungan yang besar, ia memecah keheningan. Dzulyaidain menatap wajah sang Nabi dengan penuh tanda tanya.

“Wahai Rasulullah, apakah Engkau lupa, ataukah salat kita memang diringkas?” tanya Dzulyaidain.

Mendengar pertanyaan lugas itu, Rasulullah tampak sedikit terkejut. Beliau sama sekali tidak menyadari bahwa ada yang kurang dari salatnya barusan.

“Aku tidak lupa dan salat juga tidak diringkas,” jawab Nabi.

Pelepasan Siswa Kelas IX dan Wisuda Tahfidz Angkatan VI MTsN 11 Majalengka Berlangsung Khidmat

Dzulyaidain kembali meyakinkan beliau dengan nada yang sangat hormat dan pelan, “Pasti Engkau lupa, wahai Rasulullah, sebab salat tadi baru berjalan dua rakaat.”

Nabi kemudian menoleh kepada para sahabat lain yang sedari tadi hanya terdiam, “Benarkah apa yang baru saja dikatakan oleh Dzulyaidain barusan?”

Serempak para sahabat menjawab dan membenarkan perkataan pria bertangan panjang itu, “Benar, wahai Rasulullah.”

Tanpa gengsi sedikit pun, Nabi segera bergegas kembali ke tempat imamnya. Beliau memimpin para sahabat untuk menyempurnakan dua rakaat yang sempat tertinggal, lalu melakukan sujud sahwi.

Hakikat Kemanusiaan Rasulullah ﷺ

Peristiwa ini menegaskan hakikat bahwa Rasulullah adalah seorang manusia biasa dalam hal sifat-sifat kemanusiaan (basyariyyah), meskipun beliau adalah utusan Allah yang maksum (terjaga dari dosa dan penyimpangan syariat). Allah sengaja membuat beliau lupa agar menjadi teladan hukum (tasyri’) bagi umatnya.

Hal ini sejalan dengan firman Allah Subhaanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an mengenai sifat kemanusiaan para rasul:

ۗوَمَآ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ إِلَّآ إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ ٱلطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي ٱلْأَسْوَاقِ

“Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu (Muhammad), melainkan mereka pasti memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar…” (QS. Al-Furqan [25]: 20).

Dalam riwayat Ibnu Mas’ud, beliau mempertegas posisi dirinya di hadapan para sahabat—sebuah pengakuan tulus yang menggugurkan anggapan bahwa beliau adalah setengah malaikat, sebagaimana sabdanya:

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ، أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ، فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي

“Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kalian. Aku bisa lupa sebagaimana kalian juga bisa lupa. Jika aku lupa, maka ingatkanlah aku.” (HR. Bukhari no. 401 dan Muslim no. 572).

Teks Lengkap Hadis Kisah Dzulyaidain

Untuk memahami kronologi hukum ini secara komprehensif, berikut adalah teks hadis sahih mengenai dialog tersebut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: صَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الظُّهْرَ أَوِ الْعَصْرَ، فَسَلَّمَ فِي رَكْعَتَيْنِ، فَقَالَ لَهُ ذُو الْيَدَيْنِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَقُصِرَتِ الصَّلَاةُ أَمْ نَسِيتَ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلَمْ يَقُلْ ذُو الْيَدَيْنِ حَقًّا؟ قَالُوا: بَلَى. فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أُخْرَيَيْنِ، ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam salat bersama kami, baik Zuhur atau Asar. Beliau memberi salam pada rakaat kedua. Lalu Dzulyaidain berkata kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah, apakah salat ini diringkas ataukah Engkau lupa?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya (kepada jemaah lain): ‘Apakah yang dikatakan Dzulyaidain ini benar?’ Mereka menjawab: ‘Benar.’ Maka beliau pun menambah salat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudian melakukan sujud dua kali (sujud sahwi).” (HR. Bukhari no. 1228 dan Muslim no. 573).

Kaidah Fikih Terkait Sujud Sahwi

Secara bahasa, sahwi berarti lalai atau lupa. Di dalam ranah hukum Islam (fikih), para ulama merumuskan berbagai kaidah hukum untuk memayungi masalah kelupaan dalam ibadah agar kaum muslimin tidak terjebak dalam keraguan yang merusak keabsahan salatnya.

1. Kaidah Keyakinan Melawan Keraguan

Ketika seseorang ragu mengenai jumlah rakaat yang telah dikerjakannya (apakah baru tiga atau sudah empat rakaat), syariat memerintahkan untuk membuang keraguan dan mengambil jumlah yang paling diyakini—yaitu jumlah yang paling sedikit—kemudian menutupnya dengan sujud sahwi. Hal ini didasarkan pada kaidah fikih populer:

اليَقِينُ لَا يَزُولُ بِالشَّكِّ

“Keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan.”

Landasan dalil dari kaidah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ، فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلَاثًا أَوْ أَرْبَعًا، فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ، ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ

“Apabila salah seorang di antara kalian ragu dalam salatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat yang telah ia kerjakan, tiga atau empat rakaat, maka ketepikanlah keraguan itu dan binalah (lanjutkanlah) di atas apa yang diyakini (yaitu hitungan yang paling sedikit), kemudian sujudlah dua kali sebelum salam.” (HR. Muslim no. 571).

2. Sebab-Sebab Disyariatkannya Sujud Sahwi

Para ahli fikih lintas mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali) merumuskan bahwa sujud sahwi disyariatkan karena tiga alasan utama dalam salat:

  • Al-Ziyadah (Adanya Tambahan): Seperti menambah rakaat, rukuk, atau sujud karena lupa.
  • An-Naqsh (Adanya Pengurangan): Seperti meninggalkan salah satu sunah ab’ad (misalnya lupa duduk tasyahud awal) atau kekurangan rakaat namun langsung salam (seperti pada kisah Dzulyaidain).
  • Asy-Syak (Adanya Keraguan): Ragu terhadap jumlah rakaat yang telah ditempuh.

3. Waktu Pelaksanaan: Sebelum atau Sesudah Salam?

Secara ringkas, para ulama menjelaskan panduan waktu sujud sahwi sebagai berikut:

  • Sebelum salam: Jika kelupaan tersebut berupa pengurangan (misalnya lupa tasyahud awal) atau karena ragu-ragu yang tidak bisa dikuatkan salah satunya.
  • Sesudah salam: Jika kelupaan tersebut berupa tambahan (misalnya kelebihan rakaat, atau kekurangan rakaat namun sudah telanjur salam, seperti dalam hadis Dzulyaidain). Setelah sujud sahwi pascasalam, maka diakhiri lagi dengan salam penutup.

Bacaan Ketika Sujud Sahwi Berdasarkan Riwayat Sahih

Jika kita menelusuri kitab-kitab hadis sahih, tidak ada satu pun riwayat marfu’ (hadis yang bersambung langsung dari sabda Nabi ﷺ) yang menyebutkan adanya bacaan doa khusus atau spesifik yang wajib dibaca untuk sujud sahwi. Oleh karena itu, para ulama lintas mazhab menyimpulkan bahwa karena sujud sahwi secara teknis berbentuk sama persis dengan sujud dalam salat pada umumnya, maka dianjurkan untuk membaca doa sujud yang biasa kita baca dalam salat sehari-hari. Anda dapat membaca salah satu dari doa sahih berikut:

  • Pilihan Pertama:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى

“Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi.” (HR. Muslim no. 772).

  • Pilihan Kedua (Lebih lengkap dengan pujian dan doa ampunan):

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

“Mahasuci Engkau, ya Allah, Rabb kami, dan dengan memuji-Mu, ya Allah, ampunilah aku.” (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484).

Meluruskan Kekeliruan Bacaan “Subhana man la yanamu…”

Di tengah masyarakat, berkembang anggapan bahwa ada bacaan khusus untuk sujud sahwi yang berbunyi: “Subhana man laa yanaamu wa laa yashuu” (سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو).

Para pakar hadis (seperti Imam al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Talkhis al-Habir) menegaskan bahwa kalimat ini tidak memiliki asal-usul (laa ashla lahu) dari hadis Nabi ﷺ. Kalimat tersebut merupakan gubahan sebagian ulama karena maknanya yang dianggap cocok. Namun, dari segi keutamaan ibadah, mengikuti apa yang sahih dan dipraktikkan langsung oleh Nabi ﷺ (yaitu membaca doa sujud biasa) adalah pilihan yang paling utama dan sesuai dengan sunah.

Tata Cara Praktik Singkat Sujud Sahwi

  1. Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sujud (dipisah dengan duduk di antara dua sujud seperti salat biasa).
  2. Di setiap turun sujud dan bangkit dari sujud, disyariatkan untuk membaca takbir (Allahu Akbar).
  3. Ditutup dengan salam jika sujud sahwi dilakukan setelah salam, atau langsung salam setelah melakukan sujud kedua jika dilakukan sebelum salam.

Kesimpulan dan Hikmah

Kisah Dzulyaidain adalah potret indah bagaimana sebuah kekurangan manusiawi dipandu secara langsung oleh wahyu menjadi sebuah solusi ibadah yang abadi. Melalui kelupaan Rasulullah, kita belajar dua hal mendasar:

  1. Sifat Rendah Hati: Rasulullah mengajarkan kita untuk menerima koreksi dan kebenaran dari siapa pun, bahkan dari seorang makmum biasa, demi menegakkan syariat yang benar.
  2. Kemudahan Islam: Sujud sahwi adalah bentuk kasih sayang Allah agar manusia tidak perlu mengulang seluruh salatnya dari awal saat terjadi kekeliruan yang tidak disengaja, melainkan cukup menambalnya dengan ketundukan di akhir salat.

Daftar Referensi:

  1. Al-Quran al-Karim, Surah Al-Furqan ayat 20.
  2. Kitab Shahih al-Bukhari: Kitab as-Sahwi (Bab Sujud Sahwi), Hadis Nomor 401, 817, dan 1228.
  3. Kitab Shahih Muslim: Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah (Bab as-Sahwi fi as-Shalah wa as-Sujud lahu), Hadis Nomor 484, 571, 572, 573, dan 772.
  4. Kitab Al-Wajiz fi Fiqhi as-Sunnah wa al-Kitab al-Aziz, oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi (Pembahasan Hukum Sujud Sahwi).
  5. Kitab Al-Asybah wa an-Nazhair, oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi (Pembahasan Kaidah Fikih: Al-Yaqinu la Yazulu bi asy-Syakk).
  6. Kitab Talkhis al-Habir fi Takhrij Ahadits al-Rafi’i al-Kabir, oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani (Penjelasan status hadis bacaan sujud sahwi).
  7. Tim @daily.sirah, Syariat Agung Ini Justru Lahir dari Kelupaan Sang Manusia yang Paling Sempurna (sumber inspirasi tulisan).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *