Gunungmanik (KEMENAG)— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan Sensus Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan MIN 6 Majalengka pada Senin (2/11/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tertib administrasi serta pemutakhiran data aset negara secara akurat, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan sensus ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 765 Tahun 2026 dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 274 Tahun 2026. Pada tahap awal, fokus utama pendataan ditujukan pada pemutakhiran data fisik aset tanah, bangunan, serta kendaraan.
Ketua Tim (Katim) Sensus BMN Kemenag Majalengka, Asep Yana Nurul Bayan, S.H.I., beserta jajaran tim pelaksana hadir langsung memimpin kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa sensus ini memegang peranan vital dalam tata kelola keuangan dan kekayaan negara.
“Sensus ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi serta pemutakhiran data aset negara,” ujar Asep Yana Nurul Bayan di sela-sela kegiatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan teknis kepada pihak madrasah. Pada tahap pertama sensus ini, tim pelaksana langsung bergerak melakukan pengukuran luas secara menyeluruh terhadap seluruh ruangan pada aset bangunan yang ada di MIN 6 Majalengka.
Data hasil pengukuran lapangan tersebut kemudian dicocokkan dan dicatatkan ke dalam Nomor Urut Pendaftaran (NUP) bangunan melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (aplikasi SIMAN). Pendataan tata ruang yang presisi ini dinilai sangat krusial karena akan menjadi pijakan dan dasar utama dalam pelaksanaan sensus tahap kedua mendatang, yakni pendataan BMN kategori peralatan dan mesin.
Kepala MIN 6 Majalengka, Ocid, S.Pd.I., menyambut baik serta mengapresiasi kehadiran tim dari kantor kabupaten. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan yang diberikan demi kebaikan institusi yang dipimpinnya.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kedatangan Tim Sensus BMN Kemenag Kabupaten Majalengka dalam rangka mendukung tertibnya aset madrasah di MIN 6 Majalengka,” ungkap Ocid.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, pihak madrasah bersama tim kabupaten akan merampungkan seluruh proses input data fisik bangunan ke dalam aplikasi SIMAN sebelum melanjutkan ke tahap inventarisasi peralatan dan mesin.
Melalui sensus yang akurat dan terintegrasi ini, Kemenag Kabupaten Majalengka berharap dapat mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan efisien. Kegiatan ini juga diharapkan memberikan dampak positif yang berkelanjutan terhadap peningkatan kualitas layanan administrasi dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.
Kontributor : Nono Sudarsono


Komentar