Berita Daerah KUA

KUA Jatiwangi Permudah Validasi Data Nikah Warga untuk Pengurusan Berkas ke Pengadilan Agama

Jatiwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel kepada masyarakat. Pada Rabu (21/10/2026), KUA Jatiwangi memfasilitasi proses penelusuran serta verifikasi data nikah bagi warga yang kehilangan buku nikah guna memenuhi kelengkapan administrasi ke Pengadilan Agama (PA).

Pelayanan prima tersebut diberikan secara langsung kepada Eli Nurmilah, seorang warga Desa Pinangraja, Kecamatan Jatiwangi, yang mendatangi kantor KUA akibat terkendala dokumen pernikahan yang hilang. Petugas KUA segera mendampingi proses pengecekan pada register akta nikah untuk memastikan keabsahan seluruh data yang bersangkutan.

Penghulu KUA Jatiwangi, Abdul Romli, S.Fil.I, menyampaikan bahwa KUA senantiasa terbuka dan siap membantu setiap persoalan administrasi keagamaan masyarakat secara transparan, cepat, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya proses validasi tersebut demi kepastian hukum warga yang tengah mengurus berkas di Pengadilan Agama.

“Kami di KUA Jatiwangi berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang ramah, akuntabel, dan solutif. Validasi data nikah ini sangat penting agar masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum untuk keperluan di Pengadilan Agama dapat terlayani dengan baik tanpa hambatan,” ujar Abdul Romli saat memberikan keterangan di lokasi pelayanan.

Langkah solutif ini diambil sebagai wujud penegakan fungsi pelayanan publik ASN Kementerian Agama yang berorientasi pada kemudahan dan kepuasan masyarakat. Romli mengimbuhkan bahwa pihak KUA Jatiwangi ke depan akan terus memperkuat keteraturan pengarsipan dokumen register dan mendorong pemanfaatan digitalisasi data agar proses penelusuran berkas di masa mendatang dapat berjalan jauh lebih cepat dan efisien.

Kelahiran Putri Ketiga Nana Misnara, GTK MAN 3 Majalengka Pererat Ikatan Kekeluargaan

Melalui kemudahan serta ketepatan pelayanan ini, KUA Jatiwangi berharap dapat memberikan rasa puas kepada masyarakat sekaligus membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas dan citra layanan publik Kementerian Agama secara berkelanjutan.

Kontributor: Hafiezh Aliem

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *