Berita Daerah KUA

KUA Cikijing Serahkan Sertifikat ID Mushola Darul Ilmi MI PUI untuk Tertib Administrasi

Cikijing (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikijing menyerahkan dokumen identitas resmi (ID) Mushola Darul Ilmi di MI PUI Cikijing pada Rabu (21/10/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari penguatan program tertib administrasi tempat ibadah di wilayah setempat.

Penyuluh Agama Islam KUA Cikijing, Rizqi Maulia, S.E., menyerahkan secara langsung dokumen tersebut kepada Kepala MI PUI Cikijing, Hj. Siti Patimah, S.Pd.I., yang didampingi perwakilan guru Yayah, S.Pd., serta pengurus Dewan Kemakmuran Mushola (DKM), Koko Jaka Permana, S.Pd. Proses penerbitan ID tempat ibadah ini diajukan oleh DKM MI PUI Cikijing sejak Senin (19/10/2026) melalui pengisian formulir resmi dari KUA.

Rizqi Maulia menjelaskan bahwa pemilikan ID masjid dan mushola merupakan langkah krusial untuk mencatat fasilitas keagamaan secara legal dan terintegrasi dalam sistem Kementerian Agama.

“Kepemilikan ID resmi ini tidak hanya penting untuk tertib administrasi, tetapi juga mempermudah verifikasi identitas lembaga saat mengajukan bantuan fasilitas maupun program renovasi dari pemerintah,” ujar Rizqi.

Selain penyerahan dokumen, Rizqi mengedukasi pengurus mengenai mekanisme pengajuan bantuan sarana keagamaan yang dapat diakses oleh masjid dan mushola terdaftar. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat legalitas aset wakaf, kerapian struktur takmir, serta keterbukaan informasi profil kegiatan ibadah kepada masyarakat luas secara transparan.

Kelahiran Putri Ketiga Nana Misnara, GTK MAN 3 Majalengka Pererat Ikatan Kekeluargaan

Melalui legalisasi Mushola Darul Ilmi MI PUI Cikijing, fasilitas ibadah ini diharapkan terus berkembang sebagai pusat pendidikan karakter masyarakat dan mendorong peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama.

Kontributor: Rizqi Maulia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *