Berita Daerah KUA

KUA Jatiwangi Layani Prosesi Akad Nikah Warga Burujul Wetan dan Surawangi

Jatiwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, kembali memberikan pelayanan prima melalui pelaksanaan prosesi akad nikah di kantor bagi masyarakat setempat pada Kamis (15/10/2026). Pelayanan nikah kantor ini menjadi wujud komitmen KUA Jatiwangi dalam memberikan layanan keagamaan yang legal, tertib administrasi, dan akuntabel.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan verifikasi ulang berkas administrasi pernikahan. Suasana khidmat menyelimuti Balai Nikah KUA Jatiwangi saat prosesi ijab kabul dilaksanakan antara calon pengantin pria, Muhammad Suhada, warga Desa Burujul Wetan, dan calon pengantin wanita, Dina Mustika binti Maman Kasman, warga Desa Surawangi. Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa serta penyerahan buku nikah dan sesi foto bersama.

Kepala KUA Kecamatan Jatiwangi, H. Sihabudin, M.Ag., yang memimpin langsung prosesi tersebut, menegaskan pentingnya tertib hukum pernikahan dan pelayanan publik yang ramah.

“Pelayanan nikah di kantor merupakan salah satu bentuk kemudahan dan kepastian hukum yang kami berikan kepada masyarakat. Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Jatiwangi,” ujar H. Sihabudin.

Melalui kemudahan pelayanan nikah di kantor ini, KUA Jatiwangi berharap masyarakat semakin teredukasi untuk selalu mencatatkan pernikahannya secara resmi sesuai regulasi yang berlaku. Diharapkan kegiatan ini juga dapat mendorong peningkatan mutu serta kualitas pelayanan publik Kementerian Agama, khususnya dalam mewujudkan tata kelola layanan keagamaan yang semakin berdampak positif bagi masyarakat luas.

Kemenag Majalengka Peringati Sumpah Pemuda, Sekaligus Apresiasi Prestasi Santri

Kontributor : Hafiezh Aliem

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *