Jatiwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi secara resmi mencetak tiga sertifikat kalibrasi arah kiblat pada Kamis (15/10/2026). Sertifikat yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka ini menjadi acuan legalitas ketepatan arah kiblat bagi masjid-masjid di wilayah Kecamatan Jatiwangi.
Proses pencetakan sertifikat bertempat di Kantor KUA Kecamatan Jatiwangi dan dilaksanakan oleh jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Jatiwangi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Taufik Faturohman, S.Sos, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Jatiwangi yang bertindak sebagai narasumber sekaligus penanggung jawab teknis.
Sertifikat yang telah dicetak selanjutnya disiapkan untuk diserahkan secara resmi kepada para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di masing-masing lokasi pengukuran. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk transparansi serta komitmen KUA Jatiwangi dalam memfasilitasi kebutuhan keagamaan umat.
Dalam penjelasannya, Taufik Faturohman, S.Sos, menyampaikan bahwa kalibrasi arah kiblat dan penerbitan sertifikat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan keyakinan bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah shalat.
“Penerbitan dan penyerahan sertifikat kalibrasi arah kiblat ini adalah wujud pelayanan prima KUA Jatiwangi. Kami ingin memastikan pengurus DKM dan masyarakat memiliki kepastian legalitas teknis bahwa arah kiblat di bangunan masjid mereka telah terukur dengan akurat sesuai standar Kementerian Agama,” ujar Taufik.
Tindak lanjut dari kegiatan ini, Penyuluh Agama Islam KUA Jatiwangi akan mendistribusikan sertifikat tersebut langsung kepada pihak DKM sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya pemeliharaan tata letak shalat di masjid.
Melalui langkah strategis ini, KUA Kecamatan Jatiwangi berharap layanan pengukuran dan sertifikasi arah kiblat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan kualitas serta kredibilitas layanan keagamaan Kementerian Agama di tengah masyarakat.
Kontributor : Hafiezh Aliem


Komentar