Berita Daerah KUA

Perkuat Komitmen Pelayanan di KUA, Kepala KUA dan Seluruh Staf Ikuti Monev dan Supervisi di KUA Kertajati

Ligung (KEMENAG) – Dalam upaya memperkuat komitmen dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ligung H. Mahmud Ro’i, S.E.I., bersama seluruh karyawan dan staf mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Supervisi Nikah Rujuk (NR) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka di KUA Kertajati, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh tiga KUA, yakni KUA Kecamatan Ligung, KUA Kecamatan Jatitujuh, dan KUA Kecamatan Kertajati. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., serta Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., beserta jajaran pegawai dari ketiga KUA.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., menegaskan bahwa kegiatan Monev dan Supervisi NR merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan KUA. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pembinaan agar pelayanan semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dan komunikasi publik dalam mendukung peningkatan kualitas layanan KUA. Pemanfaatan media sosial perlu terus dioptimalkan sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, khususnya mengenai layanan pencatatan pernikahan, tata cara pengajuan isbat nikah, edukasi keluarga, serta pola asuh anak (parenting).

Menurutnya, kehadiran KUA di ruang digital harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui informasi yang akurat, mudah diakses, dan edukatif. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami prosedur layanan keagamaan secara lebih baik dan memperoleh informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kelahiran Putri Ketiga Nana Misnara, GTK MAN 3 Majalengka Pererat Ikatan Kekeluargaan

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Monev dan Supervisi NR dilaksanakan secara rutin sebagai sarana evaluasi dan pembinaan bagi KUA dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, setiap KUA diharapkan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi, meningkatkan ketertiban administrasi, serta memastikan pelaksanaan layanan nikah dan rujuk berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala KUA Kecamatan Ligung, H. Mahmud Ro’i, S.E.I., menyambut baik pelaksanaan kegiatan Monev dan Supervisi NR tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi seluruh jajaran KUA untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.

“Melalui kegiatan Monev dan Supervisi ini, kami mendapatkan arahan, pembinaan, serta penguatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di KUA. Kami berkomitmen agar seluruh karyawan dan staf bekerja secara profesional, disiplin, tertib administrasi, dan memberikan pelayanan yang ramah, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia berharap, hasil kegiatan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai KUA Ligung untuk terus berbenah, meningkatkan kompetensi, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan maupun penyampaian informasi kepada masyarakat.

Siswa Apresiasi Pelayanan TKA MAN 3 Majalengka, Ujian Berlangsung Nyaman dan Tertib

“Harapan kami, kepercayaan masyarakat terhadap KUA semakin meningkat. KUA tidak hanya menjadi tempat pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga hadir sebagai pusat layanan keagamaan, konsultasi keluarga, dan edukasi masyarakat. Semoga melalui evaluasi dan pembinaan yang berkelanjutan, KUA Ligung dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik, mudah, cepat, dan akuntabel,” tambahnya.

Kegiatan Monev dan Supervisi NR ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka dan seluruh KUA kecamatan, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilaksanakan secara berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kontributor: Maman Sulaeman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *