Cikijing (KEMENAG) — Peresmian balai nikah dan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikijing dan Sukahaji menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat, Jum’at (9/10/2026). Peningkatan sarana dan prasarana tersebut diharapkan diikuti dengan penguatan kompetensi sumber daya manusia, inovasi pelayanan, serta kolaborasi lintas sektor agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, nyaman, dan berkualitas.
Kegaiatan yang berlangsung di KUA Cikijing tersebut dihadiri jajaran pejabat diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Dr. H. Agus Sutisna, M.Pd., Kepala Kantor serta jajaran pejabat dari Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Bandung Barat, Cirebon, Subang, pangandaran, dan Ciamis, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengembangan layanan KUA.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kemenag Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim berharap dengan diresmikannya balai nikah dan KUA tersebut menjadi modal dasar pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan diresmikannya balai nikah dan KUA, ini menjadi modal dasar bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.” Ujar Euis
Peningkatan fasilitas kantor menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan administrasi dan bimbingan keagamaan, khususnya layanan pencatatan nikah. Namun, kualitas pelayanan tidak cukup diukur dari kondisi bangunan yang representatif. Kemampuan petugas dalam melayani masyarakat, ketepatan prosedur, sikap profesional, serta kesediaan beradaptasi dengan kebutuhan publik juga menjadi faktor penentu.
Karena itu, para kepala KUA didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan motivasi kerja. Setiap pegawai diharapkan mampu menjadikan perubahan sarana sebagai kesempatan untuk membangun budaya kerja yang lebih responsif, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di tengah penguatan layanan KUA, program penanaman pohon bagi calon pengantin turut diperkenalkan sebagai inovasi yang menghubungkan pelayanan keagamaan dengan kepedulian terhadap lingkungan.
Melalui program tersebut, setiap calon pengantin diwajibkan menanam pohon. Pesan yang ingin dibangun tidak terbatas pada pelaksanaan administrasi pernikahan, tetapi juga mendorong pasangan yang akan membangun keluarga untuk mengambil bagian dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Penanaman pohon menjadi bentuk partisipasi sederhana yang dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Jika dilaksanakan secara konsisten dan disertai pemantauan, program ini berpotensi memperluas kepedulian masyarakat terhadap lingkungan melalui layanan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Inovasi tersebut membuka ruang untuk mengembangkan pelayanan yang lebih kontekstual. Pelayanan keagamaan dapat menjadi pintu masuk bagi penguatan nilai tanggung jawab sosial, kepedulian terhadap sesama, dan kesadaran menjaga alam.
Agar pelaksanaannya berjalan baik, koordinasi dengan instansi terkait diperlukan. Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan lembaga lainnya juga menjadi perhatian untuk mendukung program-program KUA yang membutuhkan keterlibatan berbagai sektor. Sinergi tersebut dapat membantu menyelaraskan kegiatan, memperluas jangkauan manfaat, dan memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penguatan infrastruktur, inovasi program, dan kolaborasi lintas sektor pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat yang datang ke KUA membutuhkan pelayanan yang jelas, tertib, ramah, dan dapat diandalkan. Karena itu, peningkatan fasilitas perlu berjalan beriringan dengan pembenahan cara kerja dan pengembangan kemampuan pegawai.
Para kepala KUA beserta seluruh personel didorong untuk terus belajar, menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara bertanggung jawab. Kompetensi aparatur menjadi modal penting agar pelayanan tetap relevan, baik dalam urusan pencatatan nikah maupun pelaksanaan program keagamaan dan sosial lainnya.
Kementerian Agama Kabupaten Majalengka memandang peresmian gedung KUA sebagai kesempatan untuk memperkuat kembali orientasi pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas yang lebih baik perlu dirawat, digunakan secara optimal, dan didukung oleh aparatur yang memiliki kemauan untuk terus berkembang.
Kontributor: D.Win/ U. Sanusi


Komentar