Berita Kemenag

Supervisi KUA, Kepala Kemenag Majalengka Dorong Digitalisasi Layanan KUA dan Etika ASN

Cingambul (KEMENAG) —Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka terus mendorong penguatan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) dan komunikasi publik. Pemanfaatan media sosial, termasuk live TikTok, diarahkan menjadi bagian dari transformasi menuju Cyber Office, dengan tetap berpegang pada kode etik dan profesionalisme ASN.

Arahan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim. dalam pertemuan yang dikemas dalam suasana diskusi santai di Wisata Alam Cibuyut Indah, Cingambul pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H. serta diikuti oleh penghulu dan penyuluh dari KUA Cingambul, KUA Cikijing, dan KUA Talaga.

Pembahasan tidak hanya menyoroti pemanfaatan teknologi dalam pelayanan, tetapi juga mengingatkan pentingnya etika ASN ketika berinteraksi dengan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui ruang digital.

Salah satu perhatian utama adalah bagaimana layanan KUA dapat semakin dekat dengan masyarakat melalui kanal digital. Perkembangan teknologi telah mendorong sejumlah layanan KUA beralih ke sistem digital, termasuk pendaftaran nikah secara daring. Perubahan pola layanan tersebut perlu diikuti dengan kemampuan aparatur dalam menyampaikan informasi secara efektif melalui media yang banyak digunakan masyarakat.

“Live TikTok bisa menjadi salah satu sarana komunikasi yang dapat dimanfaatkan untuk menjangkau generasi muda. Konten yang disajikan perlu dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami agar informasi keagamaan dan layanan KUA tidak terasa jauh dari keseharian anak muda.” ungkap Euis

14 Lulusan MA Majalengka Kuliah Sambil Bekerja di Jepang

Namun, kreativitas dalam ruang digital tetap memiliki batas yang harus dijaga. Setiap konten yang diproduksi ASN Kementerian Agama perlu memperhatikan kode etik profesi, termasuk menghindari narasi yang mengandung intoleransi, diskriminasi, provokasi, maupun kebencian terhadap kelompok tertentu.

Ruang digital yang terbuka membuat sebuah pesan dapat menjangkau masyarakat dalam waktu singkat. Karena itu, ASN perlu mempertimbangkan dampak dari setiap informasi yang disampaikan, terutama ketika menyentuh isu sensitif, perbedaan agama, maupun kebijakan pemerintah.

“Sikap fanatik dan merasa paling benar juga perlu dihindari dalam menjalankan tugas pelayanan.” tegasnya

Di tengah meningkatnya penggunaan teknologi, profesionalisme tetap menjadi pijakan utama. ASN Kementerian Agama diingatkan untuk menjalankan tugas pelayanan dengan tulus, tanpa menjadikan pelayanan sebagai sarana mencari keuntungan pribadi.

“Integritas dalam melayani masyarakat harus tetap hadir, baik pelayanan dilakukan secara tatap muka maupun melalui kanal digital.” imbuh Euis

Tertibkan Tata Kelola Naskah Dinas, Kemenag Majalengka Sosialisasikan PMA Nomor 12 Tahun 2026

Dengan perpaduan kreativitas digital, pelayanan yang tulus, komunikasi yang sehat, serta kepatuhan terhadap kode etik, transformasi menuju Cyber Office diharapkan tidak berhenti pada perubahan sarana. Teknologi perlu digunakan untuk memperkuat kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur yang memberikan pelayanan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *