Banjaran, (KEMENAG) — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Banjaran, Andri Mulyana, S.H., melaksanakan bimbingan perkawinan atau Suscating (Kursus Calon Pengantin) Mandiri bagi calon pengantin (catin) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjaran, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut diberikan kepada pasangan calon pengantin Ade Rohmat dan Ikah Atikah, warga Desa Cimeong. Dalam pelaksanaannya, calon pengantin perempuan hadir secara langsung mengikuti bimbingan, sementara calon pengantin laki-laki berhalangan hadir.
Materi yang disampaikan merupakan materi Sucatin pertama, dengan fokus utama pada pentingnya meluruskan niat dalam membangun rumah tangga serta memahami hak dan kewajiban antara suami dan istri.
Dalam penyampaiannya, Anda Andri Mulyana menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga merupakan ibadah dan amanah yang harus dijalani dengan niat yang benar. Niat yang lurus menjadi landasan penting agar kehidupan rumah tangga dapat diarahkan pada terwujudnya keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.

Selain persoalan niat, calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri. Menurutnya, pemahaman tersebut penting dimiliki sejak sebelum pernikahan agar masing-masing pasangan dapat menjalankan perannya secara bertanggung jawab serta membangun komunikasi dan kerja sama dalam kehidupan berumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya tentang kesiapan untuk hidup bersama, tetapi juga kesiapan untuk saling memahami, menghormati, memenuhi hak dan melaksanakan kewajiban masing-masing,” ujar Anda Andri Mulyana dalam bimbingannya.
Ia juga mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga akan menghadapi berbagai dinamika. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, serta pemahaman agama agar mampu menghadapi persoalan rumah tangga dengan bijak dan tidak mudah menyerah ketika menghadapi perbedaan.
Meski dalam kegiatan tersebut hanya calon pengantin perempuan yang hadir, bimbingan tetap dilaksanakan secara optimal. Materi yang diberikan diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon pengantin dalam mempersiapkan diri menuju kehidupan pernikahan.
Melalui Sucatin Mandiri ini, KUA Kecamatan Banjaran terus berupaya memberikan pembinaan kepada calon pengantin agar mereka tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan pengetahuan dan mental dalam membangun keluarga.
Bimbingan tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk menyiapkan calon pasangan suami istri agar mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus memahami bahwa kehidupan pernikahan membutuhkan niat yang tulus, tanggung jawab, komunikasi, dan komitmen bersama.
Kontributor: Andri Mulyana


Komentar