Berita Daerah

Kepala MTsN 3 Majalengka Ikuti Pendampingan Pemetaan Potensi Conflict of Interest

Ligung (Kemenag) — Kepala MTsN 3 Majalengka, Dr. H. Dede Sofyan Hadi, M.Ag., mengikuti kegiatan Pendampingan dan Monitoring Pemetaan Potensi Conflict of Interest (COI) secara daring dari Ruang Kerja Kepala MTsN 3 Majalengka, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta mencegah terjadinya benturan kepentingan di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.

Penyelenggaraan pendampingan dan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut resmi atas surat edaran Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan yang diinisiasi melalui undangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat tersebut dimulai tepat pukul 08.00 WIB hingga selesai melalui platform Zoom Meeting.

Secara kronologis, agenda diawali dengan pengarahan teknis dari tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI mengenai pentingnya identifikasi dini serta pemetaan area rawan benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan dinas. Kegiatan berskala provinsi ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten/Kota, seluruh Kepala Madrasah Negeri (MAN, MTsN, MIN), serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Jawa Barat.

Kepala MTsN 3 Majalengka, Dr. H. Dede Sofyan Hadi, M.Ag., menegaskan komitmennya untuk menerapkan seluruh petunjuk teknis pencegahan Conflict of Interest di lingkungan madrasah.

“Pemetaan potensi Conflict of Interest ini merupakan langkah preventif yang sangat krusial bagi para pimpinan satuan kerja. Pemahaman yang utuh mengenai benturan kepentingan akan menjadi benteng bagi kami dalam mengambil setiap keputusan kedinasan secara obyektif, akuntabel, dan berintegritas tinggi demi menjaga integritas lembaga,” tegas Dede Sofyan Hadi usai mengikuti sosialisasi.

Buka Perkemahan, Kepala Kankemenag Majalengka: Kepramukaan Memiliki Peran Penting Dalam Membentuk Kepribadian

Sebagai tindak lanjut, pihak MTsN 3 Majalengka akan segera melakukan identifikasi dan pengisian instrumen pemetaan potensi COI di tingkat internal madrasah, serta menyosialisasikannya kepada seluruh staf dan jajaran pengelola keuangan.

Melalui keikutsertaan dalam pendampingan ini, diharapkan pemahaman seluruh pejabat dan pengelola satuan kerja mengenai penanganan benturan kepentingan dapat meningkat secara signifikan. Penguatan integritas ini diproyeksikan membawa dampak positif terhadap peningkatan mutu tata kelola, transparansi publik, dan kualitas layanan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.

Kontributor: Putri Siti Reykhani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *