Majalengka (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P. Kim., meninjau langsung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Tahun 2026 di MAN 2 Majalengka, Selasa (6/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan asesmen yang digelar secara daring tersebut berjalan lancar dan peserta dapat mengikuti setiap sesi sesuai ketentuan.
AKGTK Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak pada tanggal yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya berlangsung selama lima hari, mulai Senin (5/10/2026) hingga Jumat (9/10/2026), dengan pembagian tiga sesi pada setiap harinya.
Saat berada di lokasi, Euis Damayanti melihat langsung pelaksanaan asesmen dan kondisi peserta yang mengikuti AKGTK secara online. Peninjauan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memberikan ketenangan kepada guru dan tenaga kependidikan setelah pada hari pertama pelaksanaan terdapat kendala teknis.
“Meskipun pada hari pertama kemarin ada kendala teknis, tapi Bapak Ibu tidak usah khawatir karena ada penjadwalan ulang. Semoga hari ini dan seterusnya berjalan lancar,” ungkap Euis.
Pesan tersebut disampaikan agar peserta tetap fokus mengikuti asesmen sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kendala teknis yang terjadi pada hari pertama tidak perlu mengganggu kesiapan peserta untuk mengikuti sesi berikutnya, mengingat telah tersedia mekanisme penjadwalan ulang.
AKGTK menjadi salah satu bagian penting dalam pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah. Pelaksanaannya juga berkaitan dengan penentuan mata pelajaran yang diperoleh guru berdasarkan data dan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan aspek linieritas sertifikasi, ijazah, serta mata pelajaran yang diampu.
Pada jenjang MTs dan MA, guru mata pelajaran yang telah bersertifikasi menggunakan data mata pelajaran yang linier dengan sertifikasi dan memiliki jumlah jam tatap muka (JTM) terbesar pada jenjang tersebut. Apabila terdapat kesamaan antara mata pelajaran yang diampu dengan mata pelajaran sertifikasi, mata pelajaran yang sama menjadi prioritas.
Sementara bagi guru yang belum bersertifikasi, penentuan mata pelajaran mengacu pada ijazah yang dimiliki pada jenjang MTs atau MA. Apabila terdapat ijazah yang linier dengan mata pelajaran tertentu, mata pelajaran tersebut digunakan. Jika tidak terdapat ijazah yang linier, penentuan mengacu pada mata pelajaran dengan JTM terbesar pada jenjang MTs atau MA.
Ketentuan berbeda diterapkan pada guru kelas di jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI). Guru yang mengajar mata pelajaran umum di MI akan diplot sebagai guru kelas dengan mempertimbangkan linieritas ijazah dan/atau sertifikasi yang dimiliki.
Adapun sejumlah mata pelajaran tetap diplot sebagai guru mata pelajaran apabila ijazah atau sertifikasi guru linier dengan mata pelajaran yang diajarkan. Mata pelajaran tersebut meliputi Bahasa Arab, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Akidah Akhlak, Al-Qur’an Hadis, Fikih, dan Bahasa Inggris.
Sementara itu, guru yang mengajar Matematika, Pendidikan Pancasila/PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS akan diplot sebagai guru kelas apabila sertifikasi atau ijazah yang dimiliki tidak linier dengan mata pelajaran tersebut.
Ketentuan tersebut menjadi bagian yang perlu dipahami oleh guru madrasah dalam mengikuti rangkaian AKGTK. Karena itu, kelancaran pelaksanaan asesmen secara teknis perlu mendapat perhatian agar seluruh peserta dapat menjalani proses sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Peninjauan Kepala Kantor Kemenag Majalengka di MAN 2 Majalengka juga menunjukkan perhatian terhadap pelaksanaan asesmen yang diikuti guru dan tenaga kependidikan. Kehadiran pimpinan di lokasi memberikan ruang untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan sekaligus memastikan kendala yang muncul dapat ditangani sesuai mekanisme yang tersedia.
Ketenangan, kesiapan teknis, dan ketelitian dalam mengikuti setiap tahapan menjadi bagian penting agar proses AKGTK dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kelancaran AKGTK diharapkan dapat mendukung tersedianya pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan secara lebih terarah. Data yang dihasilkan dari proses tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kondisi kompetensi GTK madrasah sekaligus mendukung pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan ketentuan.


Komentar