Malausma (KEMENAG) — Suasana sederhana dan khidmat mewarnai pelaksanaan intimate wedding atau akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma, Senin (5/10/2026). Prosesi pernikahan tersebut dipimpin oleh Yosep Nugraha, S.Sos.I., Penghulu KUA Kecamatan Malausma, yang tidak hanya melaksanakan pencatatan akad, tetapi juga menyampaikan khutbah nikah sebagai bekal bagi pasangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Dalam khutbahnya, Yosep Nugraha menyampaikan bahwa membangun keluarga yang harmonis membutuhkan lebih dari sekadar rasa cinta. Suami dan istri perlu memiliki sejumlah prinsip yang dapat menjadi fondasi dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Ia menjelaskan empat pilar dalam membangun rumah tangga, yakni ta’awun, tasyawur, tahabbu, dan ta’afu.
Pertama, ta’awun, yang bermakna saling membantu dan bekerja sama. Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri tidak berjalan sendiri-sendiri. Keduanya perlu saling meringankan beban, baik dalam urusan rumah tangga, pekerjaan, maupun menghadapi persoalan kehidupan.
Kedua, tasyawur, yaitu membangun kebiasaan bermusyawarah. Setiap keputusan penting dalam keluarga sebaiknya dibicarakan bersama dengan mengedepankan komunikasi dan saling menghargai. Musyawarah membuat pasangan tidak merasa berjalan sendirian dalam menentukan arah keluarga.
Ketiga, tahabbu, yakni saling mencintai dan menumbuhkan kasih sayang. Cinta dalam rumah tangga perlu dirawat melalui perhatian, penghargaan, komunikasi yang baik, serta kesediaan untuk memahami kekurangan pasangan. Dengan kasih sayang, persoalan yang muncul dapat dihadapi dengan lebih bijaksana.
Keempat, ta’afu, yaitu membangun keselarasan atau kesepahaman antara suami dan istri. Saling memaafkan ketika ada kesalahpahaman.
“Rumah tangga tidak cukup dibangun hanya dengan cinta. Ada empat hal yang perlu terus dijaga, yaitu ta’awun, saling membantu; tasyawur, membiasakan musyawarah; tahabbu, saling mencintai; dan ta’afu, berusaha saling memaafkan. Kalau empat hal ini dirawat, insyaallah pasangan akan lebih siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga,” ujar Yosep.
Menurut Yosep, akad nikah merupakan awal dari perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen kedua belah pihak. Karena itu, khutbah nikah menjadi bagian penting untuk mengingatkan calon pasangan bahwa kehidupan setelah akad akan diisi dengan berbagai tanggung jawab, keputusan, dan tantangan yang perlu dihadapi bersama.
Pelaksanaan intimate wedding di KUA Malausma berlangsung dalam suasana sederhana dan khidmat. Konsep pernikahan di kantor memberikan ruang bagi pasangan untuk melangsungkan akad secara praktis sekaligus mendapatkan bimbingan keagamaan sebagai bekal memasuki kehidupan berkeluarga.
Melalui pelayanan pernikahan yang tidak hanya administratif, tetapi juga edukatif dan humanis, KUA Kecamatan Malausma terus berupaya menghadirkan layanan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Akad nikah bukan sekadar prosesi pengucapan ijab kabul, melainkan awal dari ikhtiar dua insan untuk membangun keluarga yang sakinah, penuh kasih sayang, dan saling menguatkan.
Kontributor: Alif Sinta


Komentar