Argapura (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Argapura terus berkomitmen memberikan pelayanan pencatatan pernikahan yang profesional, mudah, dan sesuai dengan ketentuan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan akad nikah pasangan Asep Hermawan dan Sri Mulyani yang berlangsung pada Ahad, (4/10/2026), pukul 10.00 WIB.
Akad nikah dilaksanakan di kediaman mempelai yang beralamat di Blok Rekesan RT 001 RW 002, Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Prosesi pernikahan dipandu oleh Penghulu Milenial KUA Kecamatan Argapura, Arif Rahman Syahid, S.Ag., yang hadir memberikan pelayanan sekaligus bimbingan kepada kedua mempelai.
Dalam prosesi tersebut, kedua mempelai mengikuti rangkaian akad nikah dengan penuh khidmat. Kehadiran penghulu dari KUA Argapura menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan akad berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan administrasi pernikahan yang berlaku.

Dalam nasihatnya kepada kedua mempelai, Arif Rahman Syahid, S.Ag., berpesan agar pernikahan tidak hanya dipandang sebagai penyatuan dua insan, tetapi juga sebagai awal perjalanan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Pernikahan adalah awal dari sebuah perjalanan panjang. Jadikan rumah tangga sebagai tempat untuk saling menguatkan, saling menghormati, dan saling menjaga. Ketika menghadapi persoalan, jangan mencari siapa yang salah, tetapi carilah jalan keluar bersama dengan kesabaran dan komunikasi yang baik,” tutur Arif.
Ia juga mengingatkan agar Asep dan Sri senantiasa menjadikan agama sebagai landasan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dalam setiap langkah keluarga Asep dan Sri. Rawatlah cinta dengan ibadah, komunikasi, kesetiaan, dan saling mendoakan. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah,” tambahnya.
Pelaksanaan pernikahan Asep Hermawan dan Sri Mulyani menjadi salah satu bentuk nyata hadirnya KUA Kecamatan Argapura dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Melalui layanan penghulu, KUA tidak hanya menjalankan fungsi pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan pembinaan dan nasihat sebagai bekal bagi pasangan dalam membangun kehidupan keluarga.
Dengan terlaksananya akad nikah tersebut, Asep Hermawan dan Sri Mulyani resmi memasuki babak baru kehidupan sebagai pasangan suami istri. Keluarga besar KUA Kecamatan Argapura turut mendoakan agar keduanya senantiasa memperoleh keberkahan, keharmonisan, dan kebahagiaan dalam membangun keluarga.
Kontributor: Ebin Siroju Tolibin


Komentar