Kasokandel (KEMENAG) — Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kasokandel, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, menggelar pelaksanaan pelayanan Nikah Kantor bagi pasangan calon pengantin (catin) pada Selasa (29/9/2026). Layanan ini dihadirkan sebagai wujud komitmen Kementerian Agama dalam memberikan kemudahan serta kejelasan status hukum pernikahan bagi masyarakat.
Rangkaian acara resepsi akad nikah berlangsung penuh khidmat dengan dipandu oleh pemandu acara (MC). Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta tawasul bersama untuk memohon keberkahan. Prosesi utama, yaitu ijab dan kabul, dipimpin langsung secara penuh suasana sakral oleh Kepala KUA Kasokandel. Seluruh prosesi kemudian ditutup dengan pembacaan doa bersama demi kemaslahatan dan keberkahan pasangan pengantin dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.

Dalam kesempatan tersebut, Narasumber Kegiatan, H. Hapid, M.Ag., menyampaikan arahan serta bimbingan kepada pasangan pengantin. Beliau menekankan pentingnya membangun pondasi keluarga yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, saling menghargai, serta memahami hak dan kewajiban masing-masing suami istri.
Pelaksanaan Nikah Kantor ini bertujuan untuk memberikan solusi praktis, efisien, dan legal bagi calon pengantin yang menginginkan pernikahan resmi tercatat oleh negara tanpa harus terbebani oleh biaya anggaran resepsi yang besar. Selain mempermudah proses administratif, kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum pernikahan secara cepat dan efisien.
Sebagai langkah tindak lanjut, KUA Kasokandel terus berkomitmen untuk mengoptimalkan sosialisasi dan meningkatkan kualitas fasilitas Balai Nikah agar semakin nyaman dan representatif bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan keagamaan.
Diharapkan melalui kelancaran pelaksanaan layanan Nikah Kantor ini, KUA Kasokandel dapat terus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, sekaligus mewujudkan tata kelola pelayanan keagamaan yang semakin unggul, ramah, dan melayani.
Kontributor : Jamaluddin


Komentar